INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, bersama jajaran pejabat mengikuti Sosialisasi SI PATUH IMIPAS yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual dari Aula Lapas Perempuan Palembang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman jajaran dalam mencegah dan mengelola potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, Senin (14/9).
SI PATUH IMIPAS merupakan akronim dari Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan.
Sosialisasi tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran jajaran terhadap pentingnya mengenali potensi konflik kepentingan sekaligus menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna, A.Md.IP., S.H., M.Si., CGCAE. Ia menekankan pentingnya pengelolaan konflik kepentingan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pengelolaan konflik kepentingan menjadi langkah penting dalam menjaga objektivitas setiap keputusan dan pelaksanaan tugas. Melalui SI PATUH IMIPAS, diharapkan seluruh jajaran semakin memahami pentingnya mengenali dan mengelola potensi konflik kepentingan sebagai bagian dari penguatan integritas organisasi,” ujar Anak Agung Gde Krisna.
Penguatan pengelolaan konflik kepentingan menjadi penting dalam berbagai pelaksanaan tugas, mulai dari perencanaan dan penyusunan kebijakan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan, hingga pelayanan publik. Upaya pencegahan dan pengelolaan yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu menjaga profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Desi menyambut baik sosialisasi tersebut dan menegaskan pentingnya pemahaman mengenai konflik kepentingan untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Lapas Perempuan Palembang.
“Integritas harus diwujudkan dalam setiap proses kerja dan pengambilan keputusan. Melalui sosialisasi ini, kami semakin diingatkan untuk bekerja sesuai prosedur, terbuka, objektif, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan,” tutur Desi.
Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Seluruh jajaran diharapkan mampu mengenali potensi konflik kepentingan sejak dini serta mengambil langkah yang tepat agar setiap pelaksanaan tugas tetap berjalan sesuai dengan ketentuan.
Melalui sosialisasi SI PATUH IMIPAS, Lapas Perempuan Palembang berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas secara konsisten.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang semakin baik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan.






















