Optimalkan Pelayanan Klien Pemasyarakatan, Bapas Palembang Gelar Monev di Pos Bapas Sekayu

Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan mutu pelayanan bagi klien pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Pos Bapas Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (08/10/2026).

INDODAILY.CO, SEKAYU, —- Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan mutu pelayanan bagi klien pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Pos Bapas Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (08/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasi BKD) Bapas Kelas I Palembang, Hefni, bersama jajaran. Pelaksanaan Monev turut didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Sekayu, Fiqih Utama; Kasubsi Regbimkemas, M. Fahrul Rozi; serta Kasubsi Peltatib, M. Pithra Anugra.

Monev dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan tugas pembimbingan, pendampingan, serta pelayanan kepada klien pemasyarakatan di wilayah Musi Banyuasin berjalan optimal dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hefni menyampaikan bahwa, keberadaan Pos Bapas Sekayu menjadi bagian penting dalam mendekatkan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat. Jarak geografis, menurutnya, tidak boleh menjadi penghalang bagi klien untuk mendapatkan pelayanan pembimbingan dan pendampingan secara optimal.

“Melalui Monev ini, kami ingin memastikan bangunan di Pos Bapas Sekayu mendukung pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan,” ujar Hefni.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Sekayu, Fiqih Utama, menyampaikan bahwa, pihaknya siap mendukung pelaksanaan tugas Bapas, dalam memberikan pelayanan kepada klien pemasyarakatan, khususnya dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial.

“Kami dari Lapas Sekayu tentu mendukung keberadaan Pos Bapas Sekayu. Sinergi antara lapas dan bapas sangat penting, agar proses pembimbingan, pendampingan, maupun reintegrasi sosial klien dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ungkap Fiqih.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara jajaran Bapas Kelas I Palembang dengan Lapas Kelas IIB Sekayu.

Koordinasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, dan pelayanan kepada klien pemasyarakatan berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.

Pos terkait