INDODAILY.CO, OKI – Pada peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63 tahun ini dan puncaknya, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri OKI melaksanakan upacara di Halaman Kantor Kejari OKI, Sabtu (22/07/2023).
Pada pelaksanaan upacara itu diumumkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Siti Hasanah SH mendapatkan Penganugerahan Satyalencana Karya Satya atas dedikasinya.
Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Dicky Darmawan SH MH, penghargaan yang diberikan kepada pegawainya adalah merupakan bentuk apresiasi kepada ASN.
Yakni yang telah bekerja dengan kesetiaan kepada Pancasila dan Negara.
“Penghargaan ini tingkat kejujuran yang luar biasa, minimal 10, 20, atau 30 tahun, sesuai ketentuan,” ujar Dicky.
Menurut Dicky, adanya penghargaan ini pada pegawai Kejari OKI, semoga dapat memotivasi seluruh ASN untuk bekerja lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.
Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajari Dicky, yaitu menekankan bahwa Hari Bhakti Adhiyaksa tidak hanya menjadi acara seremonial belaka. Tetapi sebagai momen refleksi atas semua tugas dan fungsi selama setahun ini.
“Jadikan sebagai momen refleksi atas semua tugas dan fungsi selama setahun terakhir, juga merumuskan strategi untuk tahun mendatang,” ujar Jaksa Agung dalam amanat.
Dibacakan, dalam perjalanan panjang penegakan hukum, Kejaksaan Negeri telah bekerja bersama dengan Kementerian Kehakiman dan Mahkamah Agung untuk menghadapi berbagai tantangan, hambatan, dan rintangan.
“Semuanya itu dapat teratasi dengan bersama-sama dalam perjalanan waktu yang tidak singkat karena kesatuan dan kebersamaan yang terjalin,” tandasnya.
Pada momen Hari Bhakti Adhiyaksa ini menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk merenungkan cinta terhadap pekerjaan dan institusi, serta upaya untuk menjaga capaian prestasi.
Dalam peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa tahun ini Kejari OKI telah melaksanakan berbagai rangka kegiatan di lingkungan Kejari OKI.
Mulai perlombaan olahraga antar pegawai, keluarga pegawai, anjangsana, bakti sosial kepada masyarakat dan lainnya. Termasuk kemarin dilaksanakan ziarah ke makam Pahlawan Kayuagung.
Ditambahkan Kajari, Kejari OKI fokus pada upaya pencegahan dengan melaksanakan program “jaksa jaga desa”. Termasuk tiga penyelidikan, dua penuntutan, empat eksekusi, pemulihan keuangan negara, sebesar Rp524 juta lebih, dan denda PNBP senilai 50 juta.