INDODAILY.CO, OKU – Babinsa Koramil 02/Peninjauan, Serda Supriyanto melaksanakan apel gabungan bersama TNI-POLRI dan diikuti oleh aparatur Pemkab OKU serta instansi terkait untuk melakukan imbauan pengetatan Prokes yang di gelar di Lapangan Taman Kota Baturaja, Kecamatan Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (25/10/2021).
Serda Supriyanto mengatakan, bahwa tujuan dari Apel Gabungan PPKM Darurat itu adalah untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Baturaja agar mengikuti Program Pemerintah tentang PPKM.
“Surat edaran dari Perbub OKU untuk menerapkan PPKM darurat untuk menekan dari penyebaran virus covid-19 di seluruh Kabupaten OKU,” ujar Babinsa dalam kegiatan apel gabungan.
Dikatakan Serda Supriyanto, bahwa dalam kegiatan ini para petugas aparat gabungan dari Personil Koramil 02/Peninjauan Polsek Baturaja dan Kecamatan Baturaja serta pihak Instansi terkait langsung memberikan imbauan kepada pemilik usaha, Rumah Makan, Warung Kopi, Swalayan dan perbelanjaan.
“Semoga melalui kebijakan Pemerintah ini kita semua terhindar dari Virus covid-19, dan marilah kita disiplinkan diri masing- masing untuk mematuhi Prokes yakni selalu memakai masker, menjaga Jarak dan rajin mencuci tangan,” tutupnya.(Ray).