Berkat Mediasi Polrestabes Palembang, Pihak yang Berselisih Paham Akhirnya Berdamai

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Berkat dorongan dan mediasi dari Polrestabes Palembang, kedua belah pihak yang sebelumnya sempat berselisih akibat salah paham warga jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA Palembang, akhirnya sepakat berdamai, Selasa (6/7/2023).

Perseteruan yang pada akhirnya membuat kedua belah pihak sama – sama melapor ke Polrestabes Palembang, antara Mai Isa binti Iswandi S dan Mentari Wulandari Als Tari binti Ridwan (ALM) semuanya adalah warga jalan KH Wahid Hasyim, Lorong AA RT 29.

Kesepakatan damai yang ditanda tangani kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dilakukan setelah kedua belah pihak menyampaikan dan menyadari kesalahan masing masing.

Seperti tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang terdiri dari 3 (tiga) poin, yaitu Pihak Pertama (1) dan pihak ke (2) sudah saling memaafkan secara kekeluargaan.

Selanjutnya poin ke 2 (dua) bahwa Pihak kedua tidak akan mengulangi lagi perbuatanya kepada pihak ke satu (1), tidak akan menuntut pihak ke dua (2), dan apabila pihak kedua (2) mengikari janjinya kembali maka akan diproses secara hukum yang berlaku, terakhir (Poin 3, red) setelah terjadinya perdamaian kesepakatan kedua (2) belah pihak, pihak kesatu (1) tidak akan menuntut pihak ke dua (2) dan sebaliknya secara Pidanan maupun perdata dan kedua (2) belah pihak akan saling mencabut laporan di porestabes palembang, selanjutnya apabila ke dua (2) belah pihak mengikari janjinya kembali maka akan di tuntut secara hukum yang berlaku.

Kemudian kesepakatan ini ditandatangani oleh kedua belah pihak dan berikut saksi – saksi dari keduanya diatas materai negara 10.000.

Dihadapan Bripka Dolly Silaban Satres Pidum Polrestabes Palembang serta penyampaian nasihat dari Kasubnit Pidum Iptu Naimbaho, pada akhirnya kedua belah pihak dimintak merenung dan diberi nasehati serta menyadari kesalahan masing – masing yang pada akhirnya keduanya saling memaafkan.

Kasatreskrim Porestabes Palembang AKBP Harris Dinza mengatakan bahwa pihaknya membenarkan hal tersebut.

“Benar kedua belah pihak ini, telah kami berikan nasihat dan Alhamdulillah mereka saling memaafkan dan bersepakat untuk berdamai. Selanjutnya para pihak akan mencabut laporanya masing – masing,” ungkapnya.

Menurut AKBP Harris, apabila ada korban perseteruan, keributan antara keluarga maupun tetangga dan mereka masih berniat baik dan saling memaafkan satu sama lain.

“Kami pihak kepolisian Polrestabes Palembang akan dengan senang hati mewujudkan niat mereka untuk mencapai kesepakatan, inilah keberhasilan serta prestasi bahwa polisi memang mengayomi masyarakat dan pelindung masyarakat,” terangnya.

“Sekali lagi, saya tegaskan para pihak tanpa ada intervensi dari pihak manapun problem masyarakat ini akan kita selesaikan satu persatu tanpa kecuali, mereka yang memang melanggar hukum karna hukum adalah diatas segala galanya,” tandasnya.

Pos terkait