Buat Pil Ekstasi Palsu, Suhaimi Ditangkap Polisi

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Lantaran telah membuat dan menjual narkoba jenis pil ekstasi (ineks) palsu yang dibuatnya sendiri Suhaimi (46) warga Jalan Kedukan II, Tangga Buntung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Akhirnya diamankan unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dirumah nya, kamis (2/12/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka, unit Ranmor menemukan barang bukti (BB) berupa alat cetak membuat ineks, obat – obat warung seperti Bodrex, Paramex, Napacin, tepung dan lainnya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka bersama BB langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang.

Dihadapan petugas, pelaku Suhaimi mengaku kalau dirinya telah membuat ineks palsu

“Saya bisa membuat ineks palsu dalam sehari 100 butir, dan sudah ada yang beli dari tetangga sekitar rumah 5 orang, sehari terjual bisa 5 butir dengan harga perbutir dijual Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu,” katanya.

Pelaku Suhaimi mengatakan, bahwa ineks palsu dibuatnya dengan racikan obat berupa Napacin, Bodrex, Paramex, dan dicampur gandum.

Bacaan Lainnya

“Saya membuat ineks palsu belajar sendiri setelah melihat teman ada yang buat seperti itu, pernah juga ada pelanggan saya yang komplain dengan ineks saya bahkan saya sempat dipukulnya,” tutur residivis kasus berkelahi ini.

Menurut pelaku Suhaimi, bahwa dirinya membuat ineks palsu ini sudah sejak 3,5 bulan lalu.

“Uang hasil penjualan untuk membeli kebutuhan sehari-hari saja,” katanya.

Sementara Itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa pelaku ditangkap oleh Unit Ranmor karena membuat dan menjual ineks palsu.

“Ineks yang dibuat tersangka dicampur obat obatan berupa Bodrex, Paramex, Napacin, Gendum, lalu di cetaknya dengan alat yang dimodifikasi dengan hasil cetak berbentuk seperti Ineks aslinya. Lalu ineks palsu ini dijual nya,” ungkap Tri.

“Atas perbuatannya ini akan disangsikan tentang UU Kesehatan. Nanti kita akan cek ineks palsu yang dibuat tersangka, apakah didalamnya ada kandungan narkotika, yang apabila ada nanti akan kita serahkan ke Satnarkoba, tetapi pengakuan pelaku saat ini bahwa ineks palsu buatannya tidak ada kandungan narkotika tetapi asli dari obat obatan dari warung,” tukasnya

Pos terkait