Buruh PT GCG Gelar Aksi Mogok Makan di Pemprov Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan buruh yang bekerja di PT Gading Cempaka Graha (GCG) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan aksi Mogok Makan di depan kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), Rabu (27/10/2021).

Aksi ini merupakan sebagai bentuk protes atas tuntutan karena dua tahun gaji mereka diduga yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

Kordinator Aksi, Andreas OP yang juga merupakan perwakilan dari Federasi Buruh Indonesia (FBI) mengatakan, mereka mendatangi kantor Gubernur berharap agar Pemprov bisa mendesak PT. GCG membayarkan kewajibanya membayarkan gaji buruh.

“Hampir dua tahun gaji para buruh ini tidak dibayarkan, mulai dari bulan September hingga Desember 2020 dan dari Januari Hingga Oktober 2021 ini. Alasan PT GCG tidak membayarkan karena sedang kesulitan keuangan, tapi kami mencium adanya permainan,” ujar Andreas dalam orasinya.

Andreas mengatakan, bahwa sejak tahun 2020 para pekerja buruh ini sudah pernah mengadu kepada Bupati OKI dan Disnaker Provinsi Sumsel. Namun, semua itu tidak mendapatkan hasil penyelesaian yang jelas. Bahkan, mereka telah mengadukan perkara ini sampai ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

Bacaan Lainnya

“Sampai sekarang belum ada kejelasan meskipun kami sudah mengadu kepada Bupati OKI, Disnaker, dan Polda Sumsel,” ucapnya.

Andreas mengungkapkan, buruh disana diduga mendapatkan intimidasi dan dijaga ketat oleh oknum TNI yang diperintahkan oleh PT GCG untuk mengawasi para pekerja.

“Teman-teman kami ada yang diintimidasi, dituduh mencuri, bahkan ada yang disiksa dengan semena mena oleh pihak PT GCG,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Rosyidin Hasan yang menemui langsung para aksi mengatakan, saat ini Pemprov Sumsel sudah berkoordinasi bersama Disnaker Provinsi Sumsel mengenai tindak lanjut permasalahan buruh dan PT GCG.

“Disnaker sudah memanggil beberapa kali dari pihak PT GCG, dan pada 3 November nanti akaj ada pemanggilan kembali kepada Owner Pt GCG,” terangnya.

“Kami sudah melakukan upaya bagaimana cara untuk di selesaikan, bahkan kami juga sudah meminta PT GCG untuk membayar upah semua buruh sebanyak Rp9 milyar,” tandasnya. (Niken).

Pos terkait