INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kecanduan bermain judi slot, pelaku Febry Perdana yang merupakan warga Jalan KI Merogan, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang ini, nekat mengambil uang ATM milik bibinya sendiri hingga Rp38 juta.
Atas kejadian yang dialaminya tersebut korban Mala Yanti (48) warga Jalan Harapan Jaya Perum Griya Pelangi, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini. Melaporkan kejadian tersebut hingga pelaku ditangkap di rumah korban tidak lama usai koban membuat laporan.
Diketahui kejadian itu terjadi pada beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim Ipda Mus Taufiq mengatakan, kejadian itu baru diketahui korban setelah mengecek isi di ATM nya habis hingga korban melapor ke Polsek Kalidoni.
“Awalnya korban tidak mengetahui siapa orang yang mengambil uangnya, kemudian kita lakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kita cek dimana lokasi terakhir proses transaksi ATM tersebut,” ujar AKP Irwan Sidik saat diwawancarai Indodaily.co, Senin (15/11/2021).
Dikatakan Kapolsek, setelah pihaknya mengetahui dimana lokasi ATM tersebut terakhir digunakan, pihaknya langsung mengecek rekaman CCTV.
“Langsung kita cek rekaman CCTV, ternyata pelakunya Febry yakni keponakan kandung dari korban sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak butuh lama Polsek Kalidoni langsung berhasil menangkap pelaku Febry.
“Pelaku pada saat akan ditangkap sudah siap mau kabur dan telah mengemasi barangnya, namun kita bergerak cepat hingga tersangka ditangkap di rumah bibinya tanpa perlawanan,” bebernya.
Irwan Sidik mengungkapkan, barang bukti yang diamankan yakni satu buah helm warna hitam putih, satu helai baju tanpa lengan warna krem, satu buah celana pendek warna coklat yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.
“Atas ulahnya pelaku, dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya
Sementara itu, pelaku Febry mengakui perbuatannya telah mengambil uang bibinya.
“Saya kecanduan bermain judi slot, sekali depo bisa sampai Rp300 ribu,” katanya.
Febry mengaku selama ini dirinya tinggal bersama bibinya.
“Saya tinggal bersama bibi, dan saya tidak bekerja. ATM itu saya tahu passwordnya karena saya sering di suruh bibi ambil uang, saya tarik uang itu empat kali yang paling besar Rp10 juta saya tarik,” tukasnya.(Andre).