INDODAILY.CO, CIAMIS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang saat ini sudah menjadi Perumdam Tirta Galuh Ciamis setiap tahun mendapatkan gelontoran dana hibah APBN sebesar Rp 3 miliar.
Untuk mendapatkan dana sebesar itu, tentu ada syarat dan target yang harus dipenuhi badan usaha plat merah itu. Dana sebesar itu dikucurkan pemerintah pusat sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menjadi pelanggan (PDAM) Kabupaten Ciamis.
Direktur Perumdam Tirta Galuh Ciamis, Drs Cece Hidayat mengatakan, setiap tahun ditarget mendapatkan pelanggan MBR sebanyak 1.000 sambungan rumah (SR), dan jika tercapai dapat dioptimalkan dengan tambahan 5 persen. Setiap pelanggan mendapat anggaran Rp 3 juta, sehingga apabila target 1.000 SR terpenuhi maka bantuan dana hibah APBN sebesar Rp 3 miliar langsung dikucurkan.
Ia juga menyampaikan, pemerintah Kabupaten Ciamis gencar mendorong PDAM agar mewujudkan akses air minum murah untuk masyarakat, tak hanya di perkotaan tetapi juga mereka yang tinggal di kawasan pinggiran atau perbatasan. Bantuan program MBR bisa turun dan direalisasikan kepada masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Di tahun 2023 juga, insya alloh dana hibah APBN yang akan diberikan untuk program MBR mencapai Rp 3 miliar, sesuai target 1.000 SR. Itu semua berkat dukungan dan dorongan dari eksekutif dan legislatif,” ucapnya, Rabu (16/8/2023).
PDAM bisa mendapatkan anggaran dana hibah dari pusat ini, kata Cece, tidak lepas dari dukungan dan dorongan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Ciamis.
“Terimakasih pak bupati dan DPRD Kabupaten Ciamis yang telah mendukung kita sehingga bisa mendapatkan dana hibah MBR dari APBN, intinya, jika tanpa dukungan mereka program ini tidak akan jalan,” ujarnya.
Perlu diketahui, kata Dia, bahwa program dana hibah MBR ini tidak sama dengan rutilahu. Hibah ini turunnya langsung ke Pemerintah Daerah (Pemda) bukan ke PDAM. Karena, sebelum turunnya dana hibah itu, Pemda sudah memberikan dana talang terlebih dahulu untuk penyertaan modal, sehingga saat dana hibah MBR turun itu otomatis masuk ke Pemda untuk mengganti dana talang yang sudah dipakai PDAM.
“Tentu dengan program ini manfaatnya dirasakan langsung oleh PDAM dan masyarakat, jika tidak ada bantuan program ini tidak bisa pengembangan,” jelasnya.
Sebetulnya, kata Dia, program bantuan dana hibah MBR ini bisa mendapatkan Rp 10 miliar pertahun. Akan tetapi, Pemdanya mampu atau tidak, dan masyarakatnya sanggup tidak jadi pelanggan PDAM.
Ia mengatakan, untuk berjalannya program dana hibah ini harus ada kemampuan Idel Kapasity, kemudian Pemerintah daerah mendukung sebab harus ada dana penyertaan modal, syarat mutlak harus ada Perda, ada potensi pelanggan yang mau masang, dan komitmen pemerintah daerah.
“Program hibah ini bertujuan untuk percepatan bagaimana masyarakat bisa mengakses air bersih yang layak dan aman. Kemudian harapan pemerintah pusat yaitu peningkatan cakupan layanan air yang aman,” paparnya.
Sehingga, kata Dia, jika masyarakat bertambah yang menggunakan air bersih, maka kesehatan dan kecerdasan masyarakat akan meningkat. Kemudian kerugian negara bisa berkurang.
“Kalau masyarakat pada sakit, negara kan rugi, karena orang sakit itu kan tidak produktif. Dan yang mempengaruhi orang menjadi sakit itu faktor dari lingkungan dan air,” tukasnya.