INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Pada tanggal 20 Oktober 2025 nanti tepat satu tahun kepemimpinan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Setahun kepemimpinan Prabowo – Gibran terdapat sejumlah kebijakan besar yang telah diambil untuk menyelamatkan kebocoran uang negara, diantaranya dengan memimpin langsung pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan efisiensi anggaran terutama bagi Pemerintah Daerah (Pemda).
Prabowo meng-instruksikan kepada Kementerian Keuangan RI guna melakukan efesiensi anggaran bagi pemerintah agar anggaran kegiatan belanja Pemda tepat sasaran dan tidak menguap begitu saja.
Pada tahun 2025 ini pula, Kementerian Keuangan mengurangi “jatah” transfer APBN ke seluruh Pemda.
Akibatnya, Pemda dengan APBD murni dan PAD skala kecil mengalami “ngos ngosan” untuk meng-cover belanja daerah. Salah satunya termasuk Kabupaten Ogan Ilir, Prov. Sumsel.
Jauh sebelum itu, Prabowo Subianto telah mengeluarkan edaran amar keputusan Presiden tentang efesiensi belanja Alat Tulis Kantor. kegiatan belanja rapat, makan minum dan perjalanan dinas. Sejumlah daerah menjerit, swasta bersuara nyaring. Travel dan Hotel sepi.
Dibalik fakta fakta efesiensi dan pergeseran anggaran tersebut, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir mencoba menggembosi anggaran Negara dengan kegiatan belanja makan minum rapat dan perjalanan dinas.
Terungkap pula anggaran perjalanan dinas tahun 2025 mencapai Rp 11,2 Milyar.
Dari informasi yang berhasil dihimpun terdapat anggaran biaya perjalanan Dinas Biasa Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Ogan Ilir hampir Rp 900 juta.
Cukup fantastis bukan ? Lalu bagaimana implementasi instruksi efesiensi dari Presiden RI.
Dirangkum dari narasumber, anggaran perjalanan dinas di pecah menjadi puluhan item kegiatan. Dengan nominal yang berbeda beda. Mulai dari Rp 2 juta, Rp 10 Juta, Rp 45 juta bahkan ada item perjalanan Dinas Rp 97 Juta per sekali jalan.
Bagaimana Statemen dari pihak Bappenda Kabupaten Ogan Ilir ?
Melalui chat WhatsApp, Jum’at, (10/10/2025) awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada salah seorang Kepala Bidang Penetapan, Nurhadi Al Rasyid. Namun belum mendapat tanggapan. WhatsApp dalam keadaan aktif dengan chat centang dua.
Terungkap pula anggaran perjalanan dinas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 mencapai Rp 11,2 Milyar.
Dinkes mengalokasikan Rp 3 Milyar untuk Makan Minum Rapat.
Dinas Kesehatan meng-alokasikan anggaran makan-minum-rapat sebesar Rp 3,6 Milyar. Anggaran untuk makan minum rapat tersebut diklaim Staf Perencanaan, Yanti telah sesuai petunjuk teknis Kementerian Kesehatan.
Yanti membantah jika Rp 3,6 Milyar itu alias habiskan untuk makan-minum-rapat saja. Menurutnya dari alokasi tersebut ada banyak kegiatan lainnya.
“Anggaran sebesar Rp 3,6 Milyar masuk dan mengendap sementara di satu rekening sebelum petunjuk teknis (Juknis.Red) keluar. Sebanyak Rp 700 juta untuk makan minum rapat 25 Puskesmas lalu sisanya di bagi-bagi kegiatan lain,” kata Yanti. Senin (05/10/2025).