Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 3,1 Kilogram Sabu-Sabu

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 3,1 Kilogram (Kg) dengan cara diblender, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), di Mapolda Sumsel, Kamis (14/10/2021).

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono melalui Kabag BIN Opsnal, Kompol Dwi Utomo mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan ini, merupakan hasil ungkap kasus bulan September dan Oktober 2021.

“Barang bukti ini kita dapatkan dari empat pelaku dengan tiga laporan polisi dan kita musnahkan dengan cara diblender,” ujar Kompol Dwi, saat press release di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Kompol Dwi mengatakan, usai melakukan pemusnahan barang bukti (BB) 3,1 Kg narkoba jenis sabu ini, pihaknya mampu menyelamatkan generasi muda sebanyak 19.029 orang.

“Kita akan terus melakukan berbagai upaya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Kompol Dwi, pihaknya berharap dari pemusnahan ini bisa menekan peredaran narkoba di di wilayah Sumsel semakin hari semakin menurun.

“Sesuai dengan harapan Kapolda Sumsel yang terus dan ingin memerangi narkoba dan berjihad melawan narkoba,” tukasnya.(Del).

Pos terkait