DPRD OI Setujui Tiga Raperda Atas usul Eksekutif

INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna X, dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) dan dilanjutan dengan pengambilan keputusan mengenai pembahasan tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (31/08/2022).

Pasalnya, rapat paripurna DPRD Kab. Ogan Ilir yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir, Suharto HS, SH, tanpa dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, melainkan diwakilkan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani, SH, MH.

Akibatnya ketika dilakukan pengesahan tiga raperda yang telah disetujui tiga Pansus DPRD Ogan Ilir, Wabup H Ardani hanya membubuhkan paraf, bukan tanda tangan, karena yang berhak dan sesuai aturan Kepala Daerah atau Bupati yang harus menandatanganinya bersama Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir Suharto.

Pembubuhan paraf tersebut, setelah adanya surat kuasa Bupati Panca Wijaya Akbar kepada Wabup H. Ardani untuk menghadiri sidang paripurna, karena Bupati Panca sedang dinas diluar daerah. Pembacaan surat kuasa disampaikan dalam paripurna oleh Sekwan Mukhsinah .

Sementara tiga Raperda yang disetujui menjadi Perda atas usul Eksekutif antara lain :
1. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
2. Raperda tentang perizinan berusaha.
3. Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja.

Pada sidang paripurna juga diwarnai , berbagai intrupsi yang disampaikan para angota DPRD, terkait belum selesainya penyerahan dokumen KUA-PPAS,’’Sampai hari ini kami belum menerima Dokumen KUA-PPAS, padahal dokumen tersebut, akan kami pelajari sebelum dilakukan pembahasan.’’kata Afrizal, SH anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Nasdem.

Sementara, Basri M Zahri dari Fraksi Golkar, mempertanyakan Kepala OPD yang tidak memahami persoalan,’’Saya minta kepada Pak Wabub untuk mengevaluasi para kepala OPD yang belum paham ketika diajak membahas program kegiatan, kalau perlu mereka dikursuskan terlebih dahulu dan kita anggarkan untuk meningkatkan mutu pengetahuannya,’’kata Basri.

Pos terkait