INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- DPW IPKEMINDO Sumsel Masa Bakti 2025–2028 Resmi Dikukuhkan Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Pembimbing Kemasyarakatan.
Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Sumatera Selatan resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2025–2028.
Pengukuhan dilaksanakan dalam acara yang berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Parksides Palembang dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, bersama para pejabat struktural serta kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.
Pengukuhan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjenpas, Ajub Suratman, yang hadir mewakili Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPKEMINDO. Dalam sambutannya, Ajub menekankan bahwa IPKEMINDO sebagai organisasi profesi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan integritas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai ujung tombak pelayanan pembinaan dan reintegrasi sosial di lingkungan pemasyarakatan.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen konsolidasi untuk memperkuat IPKEMINDO sebagai organisasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap dinamika sosial serta kebutuhan pembimbingan klien pemasyarakatan,” ujar Ajub.
Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh para Pembimbing Kemasyarakatan dari berbagai UPT di wilayah Sumatera Selatan. Partisipasi aktif secara virtual ini menjadi cerminan semangat kolektif dalam memperkuat solidaritas dan profesionalisme lintas satuan kerja.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap semangat para PK yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Ia berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan mampu menjadi motor penggerak perubahan positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbing kemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.
Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi, DPW IPKEMINDO Sumsel berkomitmen menjalankan peran aktif dalam memperkuat kapasitas profesi serta mendorong transformasi layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan keadilan sosial.