INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Geruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (2/12/2022) pagi.
Ketua DPW BPI KPNPA RI, Feriyandi mengatakan, bahwa dari hasil investigasi di lapangan anggaran pemeliharaan rutin PU Perkim Kota Palembang Tahun 2020, 2021 dan 2022 banyak yang tidak sesuai, ketika Tim Investigasi BPI KPNPA RI beberapa observasi.
1. Belanja Pemeliharaan TPU (Rehab Pos Jaga dan Perbaikan Instalasi Lampu
Taman di TPU Puncak Sekuning) sebesar Rp50.000.000 yang diduga hanya mengabiskan dana pengecetan Rp. 3.000.000 dari Rp. 50.000.000 hasil informasi dari penjaga TPU Puncak Sekuning.
2. Pembuatan Drainase di TPU Kebun Bunga Tahun 2022 sebesar Rp. 99.830.000 hanya mengabiskan Rp. 30.000.000 setelah kita cek dilapangan.
3. Pengadaan Desktop All in One (Media Center) tahun 2020 sebesar Rp. 90.000.000
diduga di Markup.
4. Pengadaan Lampu Jalan 40 W RUSH Auto Diming tahun 2022 sebesar
Rp. 1.327.388.696.
5. Pengadaan Mesin Tebas Tahun 2022 sebesar Rp. 188.900.000 yang diduga tidak sesuai.
6. Pembagian Minyak setiap Bulan untuk tebas seharusnya dapat 100 Liter akan
tetapi sekarang hanya mendapat kan 30 Liter, meminta Kasi Pidsus untuk
melakukan Permintaan Audit.
7. Belanja Modal PJU Pengadaan Lampu LED Tahun 2022 sebesar Rp. 1.463.000.000 yang diduga tidak sesuai.
8. Belanja Modal PJU Pemasangan Lampu Jalan Tahun 2022 sebesar Rp. 1.034.204.941 yang diduga tidak sesuai.
9. Pembangunan Taman dan Jogging Track di Lapangan Asrama Polisi Paakri
Palembang Tahun 2022 sebesar Rp. 699.902.666.
10. Perbaikan Pos Jaga di TPU Kamboja Tahun 2022 sebesar Rp. 50.000.000 yang hanya dikerjakan dengan Anggaran sebesar Rp. 10.000.000.
11. Biaya Keperluan Sehari-hari kantor (ATK,CETAKAN,SURAT KABAR/MAJALAH, AIR, MINUM) UNTUK PEGAWAI Tahun 2022 sebesar Rp. 166.100.000.
12. Pembangunan Pagar di TPU Kamboja Tahun 2022 sebesar Rp. 70.000.000.
13. Pengadaan lampu Jalan 40 W UWB Auto Diming sebesar Rp. 594.099.800.
14. Pengadaan Lampu LED Lampu Jalan 40 W Auto Dimming Tahun 2021 sebesar
Rp. 3.584.376.224.
15. Pengadaan Lampu LED Lampu Jalan 90 W Auto Dimming Tahun 2021 sebesar
Rp. 558.602.132.
16. Pengadaan Lampu LED Lampu Jalan
120 W Auto Dimming sebesar Rp. 506.835.684.
17. Belanja Modal PJU Pemasangan Lampu Jalan Tahun 2022 sebesar
Rp. 1.034.204.941.
18. Pengadaan Lampu Jalan 90 W AC Auto Dimming Tahun 2022 sebesar
Rp. 721.198.000.
19. Penimbunan TPU Kebun Bunga Tahun 2021 sebesar Rp991.974.490 yang diduga
penimbunan tersebut adanya :
Panjang Tanah Timbunan : 186 M
Lebar Tanah Timbunan : 58 M
Tinggi Tanah Timbunan : 1m³
Jumlah: 10.440.000 m³
Volume Tanah sebenarnya 16.532.000 m³
Selisih 6.092.000 m³ (Rp. 365.520.000)
“Kami meminta Bapak Kajari Kota Palembang dan Kasi Pidsus untuk meminta Invoice Akhir gunanya untuk Total Volume Pubikasi. Ini tagihan berkala dari Start Awal menurut Penghitungan dilapangan oleh Tim BPI KPNPA RI,” ujar Feriyandi.
Feriyandi menuturkan, pihaknya meminta Bapak Kajari Kota Palembang melalui Kasi Pidsus untuk mengungkap Kasus Korupsi di PU Perkim Kota Palembang dan dugaan Anggaran Rutin yang tidak sesuai realisasi yang sudah di sampaikan dalam laporan atau tuntutan tersebut.
“Kami meminta Kajari Palembang untuk mengusut tuntas dugaan indikasi KKN ini dan jangan sampai ada tebang pilih perkara kasus Korupsi yang disebabkan PU Perkim baik pihak ketiga yang diduga banyak anggaran rutin yang tidak dilaksanakan dengan baik adanya yang dikerjan pihak PU Perkim sendiri yang setiap Tahun mencapai ratusan paket pekerjaan. Dan diduga pekerjaan tersebut dipecah tahun 2022 saja mendapatkan kurang lebih 700 Paket,” tutupnya.