Dukung Proses Rehabilitasi dan Reintegrasi Lebih Efektif, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Evaluasi ISPN

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Jajaran Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti beserta operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) mengikuti kegiatan Evaluasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan secara virtual, Senin (04/11/2024).

Fitur asesmen dalam SDP ini dirancang untuk membantu petugas pemasyarakatan dalam melakukan penilaian terhadap warga binaan. Dan penilaian ini dilakukan untuk menentukan kebutuhan dan risiko warga binaan, sehingga proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial dapat lebih efektif dan efisien. Penilaian pembinaan narapidana mengacu pada empat aspek utama, yaitu pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, sikap, dan mental. Semua penilaian ini menjadi tolak ukur keaktifan setiap Warga Binaan dalam mendapatkan hak-haknya selama mengikuti program pembinaan yang tersedia di Lapas. Adapun Kegiatan evaluasi pada hari ini bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami dalam pelaksanaan, penginputan asesmen didalam Sistem Database Pemasyarakatan yang ada.

Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Taufik menjelaskan melalui giat evaluasi ini dapat memperbaiki saran dan masukan untuk pengembangan fitur Asesmen didalam Sistem Database Pemasyarakatan dan di dalam Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) “Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat mendukung pelaksanaan asesmen Warga Binaan Lapas Muara Beliti sehingga pemberian hak-hak bersyarat dapat terlaksana dengan baik.
Saya juga menghimbau kepada wali Pemasyarakatan dapat memaksimalkan perannya untuk mendorong Warga Binaan sehingga aktif dalam pembinaan yang pada akhirnya mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan.” ucapnya.

Dengan adanya instrumen penilaian pembinaan narapidana ini, diharapkan Warga Binaa Lapas Muara Beliti bisa menjadi pribadi yang lebih baik, serta mengembangkan dan memaksimalkan kemampuan dan keahliannya. Dengan demikian, ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat dapat menjadi bekal mereka untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Bacaan Lainnya

Pos terkait