INDODAILY.CO, PALEMBANG — Bertempat diruang rapat, DPRD kota Palembang menggelar rapat paripurna ke-3 MP.I Selasa (1/3/2022). Rapat paripurna ini untuk pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terkait kerjasama pengelolaan sampah secara termal.
Rapat ini di hadiri Ketua DPRD kota Palembang Dr. Zainal Abidin, SH Walikota Palembang H Harnojoyo serta pimpinan dan anggota DPRD sebanyak 30 anggota secara Qourum.
Enam dari delapan fraksi di DPRD Palembang menyetujui Rancangan Perubahan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah secara termal kota Palembang.
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH mengatakan, sesuai mekanisme dalam persidangan maka meski kedua fraksi menyatakan menolak namun secara aturan, DPRD Palembang tetap menandatangani rancangan perubahan perjanjian kerjasama pengelolaan sampah secara termal kota Palembang. “Itu sudah ada mekanisme, ada yang setuju atau tidak setuju itu sudah hal yang lumrah terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut Zainal menuturkan, dari 8 fraksi di DPRD Palembang, ada 2 Fraksi yang setuju total, 4 fraksi setuju dengan catatan dan 2 fraksi tidak setuju. Ada 6 fraksi yang menyetuji, yaitu Demokrat, Gerindra, PAN, PKB, Golkar, Nasdem PPP, namun 4 diantaranya setuju dengan catatan yakni fraksi Gerindra, PAN, PKB, dan Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, lalu 2 fraksi yang tidak setuju yakni Fraksi PDIP dan PKS.
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo menambahkan, dengan ditandatangani rancangan perubahan perjanjian kerjasama pengelolaan sampah secara termal kota Palembang maka dirinya berharap permasalahan sampah di Kota Palembang bisa teratasi.
“Jika tidak dilakukan hal seperti ini sampah bisa jadi masalah kedepan. Dalam kerjasama ini kita mendapatkan timbal balik yakni masalah sampah bisa teratasi, “ucapnya.
Harnojoyo menuturkan, pihaknya akan mempersiapkan agar kerjasama ini bisa segera dilaksanakan. “Nanti akan kita siapkan izin, amdal dan administrasinya agar kerjasama ini bisa segera dilaksanakan,”pungkasnya.