INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lagi- lagi anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua kurir ekstasi di Palembang terciduk oleh anggota Unit V Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang, pada Senin (14/8/2023) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua tersangka bernama Andi Saputra (33) dan Heri Yanto (41), keduanya merupakan warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Tertangkap di sebuah penginapan yang beralamat di Jalan Bp Peliung, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry mengatakan, bahwa dari tangan keduanya mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 1.395 butir.
“Informasi yang kita dapatkan dari kedua tersangka bahwa, barang berasal dari OKU Timur. Dan akan mereka kirim ke wilayah Palembang dengan seseorang,” ujar KBP Harryo, Selasa (19/9/2023).
Ia menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berhasil terungkap atas informasi dari masyarakat.
“Berkat informasi masyarakat kita berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba, dengan menangkap kurirnya,” terangnya.
Pada saat melakukan transaksi itulah, anggota mengkap keduanya tanpa perlawanan.
“Untuk sekarang ini, kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Dengan mencari tahu siapa yang memerintahkan mereka untuk mengirimkan narkoba tersebut ke Palembang,” ungkapnya.
Atas ulahnya kedua tersangka terancam tindak pidana secara tanpa hak melawan hukum. Dengan menjual, membeli, menjadi perantara jual beli, menerima dan memiliki, menyimpan, menyediakan.
Bahkan menguasai Narkotika golongan I Jenis Pil Extacy terancam Pasal 132 Ayat (1) Je Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, salah satu tersangka, Andi Saputra mengungkap, bahwa ini merupakan aksi pertama mereka lakukan.
“Ini baru pertama kami lakukan, dan hal ini gara-gara faktor ekonomi,” bebernya.
Untuk upahnya sendiri masing-masing mendapatkan Rp1 juta.
“Kami mendapatkan upah Rp1 juta, tapi kalau pengirimannya berhasil. Tapi kami tertangkap polisi,” tukasnya.