INDODAILY.CO, PALEMBANG — Guna memastikan dari keterangan saksi dan menyesuaikan alat bukti. Satuan Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum menggelar rekonstruksi, bertempat di halaman depan Mapolrestabes Palembang, pada Senin (19/6/23) siang.
Rekonstruksi sendiri dalam perkara aksi tawuran antar kelompok yang menyebabkan korban MFF (17) meninggal dunia, yang terjadi di Jalan KH. Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Kamis (1/6/23) sekira pukul 02.30 WIB.
Sekitar 13 adegan rekontruksi yang di peragakan langsung oleh ke tiga tersangkanya, yakni Andri Afriansyah alias Wakyek (19), M Rizki Satria (18), dan Reza Pahlevi (19). Dibantu beberapa anggota Pidum memerankan sebagai korban dan saksi.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasubnit Pidum Iptu Naibaho dan juga dibantu anggota Inafis Polrestabes Palembang. Juga ramai terlihat beberapa keluarga dari tersangka yang datang untuk menyaksikan rekonstruksi.
Pantauan indodaily.co dilapangan, bahwa pada adegan ke 6 tersangka Wakyek menyabet korban di bagian punggung dengan menggunakan celurit.
Namun korban yang berboncengan dengan temannya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor, pada adegan ke 9 lah korban yang telah terkena sabetan duduk di bagian paling belakang akhirnya terjatuh ke aspal dan menghembuskan napas terakhir nya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah diwawancarai usai rekonstruksi mengatakan bahwa rekonstruksi untuk memastikan dari keterangan saksi dan penyesuaian dengan alat bukti.
“Alat bukti yang kita peroleh dengan keterangan saksi maupun tersangka terhadap Pasal yang kami terapkan, kasusnya tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia,” Senin (19/6/2023).
Sementara untuk orang yang diduga ada peranan kepada korban sedang di dalami.
“Ada beberapa orang yang sudah kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya.