Gema Wasri Siap Memfasilitasi Masyarakat Mendapatkan Hak dan Program dari Pemerintah

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Gerakan Masyarakat Wanita Sriwijaya (Gema Wasri) Republik Indonesia (RI) Sumatera Selatan (Sumsel), telah resmi berdiri dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Pengawas Gema Wasri RI Sumsel, Urip Kurniawan di dampingi Pembina Yani Paslah mengatakan, Alhamdulilah Gema Wasri RI Sumsel telah terbentuk. Gema Wasri RI Sumsel telah melahirkan wanita-wanita tangguh untuk menjembatani pelaku UMKM, pelaku usaha semua sektor.

“Gema Wasri RI Sumsel didirikan untuk memfasilitasi semua masyarakat untuk mendapatkan haknya serta program dari pemerintah,” ujarnya saat diwawancarai Kamis, (21/10/2021).

Urip menambahkan, bahwa visi Gema Wasri RI Sumsel ialah untuk membangkitkan kreativitas wanita Sriwijaya Sumsel. Sedangkan misi Gema Wasri ada tiga yakni, pertama menciptakan wanita Sumsel untuk menuju modernisasi, terpelajar dalam dunia usaha dan global. Kedua, melayani, menjembatani, dan memberdayakan perempuan disetiap sektor. Ketiga, memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak baik perlindungan hukum maupun hak untuk mendapatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat terkhususnya perempuan dan anak.

“Sebagai pengawas kami sangat berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan dewan pendiri, dewan pembina, dewan pengawas yang telah melahirkan organisasi Gema Wasri,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Urip menuturkan, semoga selalu sukses dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia khususnya Sumsel.

“Kami berharap Ketua Umum Gema Wasri dan seluruh pengurus Gema Wasri dapat melaksanakan program yang dibutuhkan masyarakat, yang bermanfaat bagi masyarakat dan dirindukan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketum Gema Wasri RI Sumsel Rosa Rosmilah SE, biasa dipanggil Ocha menambahkan, siap menjalankan visi dan misi Gema Wasri serta program yang telah dibuat.

“Gema Wasri siap mejembatani program program pemerintah yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.(Niken)

Pos terkait