INDODAILY.CO, SEKAYU – Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.KP.08.05 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2021 dan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.
Bersamaan dengan kegiatan semarak Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Jhonny H. Gultom menggelar Kumham Peduli – Kumham Berbagi dalam bentuk kegiatan Donor Darah dan Baksos Pembagian Paket New Normal Kit, Kamis (21/10/2021).
Kegiatan Donor Darah ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin dan diikuti oleh sebanyak 20 orang petugas Lapas Sekayu.
Selain itu, Lapas sekayu juga menyalurkan Bakti Sosial melalui kegiatan pembagian Paket New Normal Kit kepada masyarakat di sekitar Lapas sekayu yang terdampak Covid-19.
Tak cukup sampai disitu, Kepala Lapas Sekayu Jhonny H. Gultom bersama jajaran mengunjungi Panti Asuhan Elnuza sebagai bentuk rasa syukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa dimomen Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.
Kepala Lapas Sekayu Jhonny H. Gultom mengatakan, total untuk yang kita bagikan hari ini adalah 100 paket New Normal kit dan sembako yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
“Dimomen Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 ini, kami dari jajaran Lapas Sekayu menggelar kegiatan Donor Darah dan Bakti Sosial sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar jhonny.
Menurutnya, melalui kegiatan Donor Darah dan Bakti Sosial ini pihaknya ingin berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Setetes darah adalah penyelamat bagi pihak yang memerlukan.
“Kami harap, semoga melalui donor darah di Hari Dharma Karya Dhika ini bisa membantu masyarakat melalui PMI khususnya kabupaten Musi Banyuasin – Sekayu sebagai wujud peranan Kumham Peduli – Kumham Berbagi,” tandasnya.(Sandy).