Hadapi Perubahan Hukum Pidana, Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Zoom Langkah Strategis Pelayanan Tahanan oleh Ditjen PAS

INDODAILY.CO, MUARA BELITI — Dalam rangka menghadapi masa transisi perubahan hukum pidana nasional, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Zoom Meeting langkah-langkah strategis pelayanan tahanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), pada Rabu (7/1).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk pejabat struktural dan petugas terkait pelayanan tahanan di Lapas Narkotika Muara Beliti. Zoom meeting tersebut membahas berbagai kebijakan dan strategi pelayanan tahanan seiring dengan berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan bahwa perubahan regulasi hukum pidana menuntut adanya penyesuaian signifikan dalam tata kelola pelayanan tahanan, baik dari aspek administrasi, prosedur, maupun pemenuhan hak-hak tahanan.

Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang utuh dan kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal.

Lapas Narkotika Muara Beliti mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pusat serta meningkatkan kualitas pelayanan tahanan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan zoom ini, diharapkan seluruh petugas memperoleh pemahaman yang sama terkait langkah strategis yang harus diterapkan, sehingga proses transisi perubahan hukum pidana dapat berjalan tertib, efektif, dan berdampak positif terhadap sistem pemasyarakatan.

Pos terkait