INDODAILY.CO, PALEMBANG — Peringati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023, Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumsel, geruduk dan menggelar aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Kedatangan massa aksi tersebut mendesak pihak Kejati Sumsel untuk menuntaskan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), di 3 Kabupaten/Kota. Diantaranya, kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Kabupaten Banyuasin, pada Kamis (14/12/2023).
Koordinator Aksi, Satria Amri Ramadhan didampingi Deddy Andespa mengatakan, pihaknya meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengaudit dan memeriksa Dinas Pariwisata Kota Palembang, terkait dugaan KKN kegiatan yang bersumber dari RKA/KL, dugaan APBD fiktif dan disalurkan anggaran dana mitra kerjasama serta sponsor.
“Kami meminta Kejati Sumsel untuk segera memeriksa dugaan korupsi terkait penyaluran anggaran dana swakelola dianggap fiktif, baik dari pengadaan, perawatan dan pemeliharaan. Karena dalam satu instansi yang masih satu atap dengan instansi lainnya, merupakan zona rawan gratifikasi tindak pidana korupsi,” ucap Satria Amri kepada sejumlah awak media.
Deddy menjabarkan, pihaknya meminta pihak Kejati Sumsel untuk memeriksa Dinas Kesehatan Kota Palembang terkait pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang mencapai miliaran rupiah. Diduga ada indikasi manipulasi anggaran yang direalisasikan tidak mencapai 100%, serta bisa diatur ulang kembali.
Untuk dugaan korupsi di daerah Kabupaten Ogan Ilir, Deddy menuturkan, pihaknya meminta kepada pihak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa seluruh paket Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga merupakan sarang mafia proyek terselubung.
Dimana dalam pelaksanaan paket proyek, diduga telah melakukan gratifikasi tindak pidana korupsi dengan cara memperjualbelikan proyek tersebut, dan wajib membayar uang Down Payment (DP) sebagai tanda jadi.
“Kami meminta kepada pihak Kejati Sumsel untuk segera menangkap, serta periksa penyaluran dana hibah pada anggaran tahun 2022 – 2023, di Dinas Kesbangpol Ogan Ilir, yang diduga keras telah Fiktif,” ungkapnya.
Deddy menyebut, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel memanggil pihak BPKAD, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas PMD, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian Ogan Ilir terkait dugaan anggaran belanja perjalanan Dinas dan sidak ke lokasi langsung. Sesuai dengan Surat Pertanggung jawaban (SPJ) yang dibuat karena adanya dugaan indikasi korupsi.
“Kami meminta kepada Kejati Sumsel untuk audit dan cek list barang-barang swakelola Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas PMD dan Kesbangpol, karena pengadaan Swakelola diduga fiktif,” tuturnya.
Deddy menambahkan, untuk dugaan KKN di daerah Kabupaten Banyuasin, pihaknya mendesak pihak Kejati Sumsel untuk memeriksa Kepala Desa Rantau Bayur Banyuasin, yang diduga semena menang terhadap warga dan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga Fiktif dan Markup.
Senada, Ketua GRIB Jaya Ogan Ilir, Robert Macan mengatakan pihaknya akan selalu siap untuk memantau dan menindak lanjuti laporan dari masyarakat Ogan Ilir.
“Kami dari GRIB Jaya Ogan Ilir akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat se-Ogan Ilir,” ucap Robet.
Sementara itu, Jaksa Fungsionaris Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Azwar Hamid, SH.,MH mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman PW GNPK RI dan GRIB Jaya, sebagai bentuk kepedulian terhadap keuangan Negara.
“Untuk aspirasi yang telah disampaikan teman-teman tersebut agar memasukkan laporannya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel dan akan segera kami sampaikan kepada pimpinan,” tandasnya.
Turut hadir dalam aksi unras tersebut, Wakil Ketua I PW GNPK-RI Sumsel, Satria Amri Ramadhan, Team Investigasi PW GNPK-RI Sumsel, Deddy Andespa dan Ketua DPC GRIB Jaya Ogan Ilir, Robert Macan.