INDODAILY.CO, OGAN KOMERING ILIR – Imbauan yang disampaikan oleh Bupati OKI, H. Iskandar, SE, beberapa waktu lalu, nampaknya masih belum mendapat respon secara penuh oleh perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan, yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Hal tersebut terlihat masih banyaknya keluhan warga terkait masalah jalan di sekitar kawasan Hak Guna Usaha (HGU)-nya. Salah satunya perusahaan perkebunan sawit Hikma I, milik PT. Sampoerna Agro.
Menurut salah seorang masyarakat setempat mengungkapkan, jalan milik perusahaan perkebunan Hikmah I tersebut merupakan jalan yang kerap kali digunakan masyarakat setempat, karena jalan tersebut merupakan perlintasan alternatif yang digunakan oleh beberapa desa yang ada di sana yang masuk dari belakang SPBU.
“Bahkan jalan terjuga merupakan penghubung kecamatan Pedamaran Timur – Lempuing Jaya,” ungkapnya, Minggu (09/01/2022).
Sementara itu hal yang sama juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Lintas Timur, Puguh bahwa masih banyak jalan disekitar permukiman PBS, yang kerap dilintasi oleh masyarakat yang kindisinya rusak parah.
“Seperti halnya jalan milik perusahaan perkebunan sawit BCP yang ada di Kecamatan Lempuing,” ujarnya sembari menjelaskan bahwa ia telah merasakannya sendiri ketika melintas disana ketika ia hendak berangkat dari Mesuji Makmur menuju ke Kota Kayuagung.
Terpisah Humas PT. Sampoerna Argo, Fajri ketika diwawancara melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa kalau jalan tersebut merupakan jalan kabupaten.
“Mungkin itu jalan kabupaten bang, plasma SP2 dan SP1. Poros ini bukan akses TBS Sampoerna Agro tapi TBS ke PKS Kelantan. Memang musim penghujan dengan cureah hujan saat ini banyak jalan yang rusak bang, dan kita terus perbaiki akses-akses jalan rusak,” jelasnya singkat. (Red).