Ini Tanggapan Sekwan DPRD OKI Mahalnya Pakaian Adat – PSH

INDODAILY.CO, KAYUAGUNG – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD OKI Hilwen menanggapi anggaran belanja Pakaian Adat dan Pakaian Sipil Harian (PSH) untuk 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurutnya anggaran pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pakaian adat dan PSH nilai Rp 10 Juta.

“Memang benar, pengadaan pakaian adat dan PSH dengan pagu anggaran sebesar Rp 10 juta. Akan tetapi ada mekanisme penawaran dan negosiasi di dalam aplikasi LPSE,”katanya kepada Indodaily.co, Rabu (2/2/2022)

Menurutnya sebesar 10 juta rupiah akan tetapi negosiasi dengan kesepakatan 6 juta rupiah persatu stel pakaian.

“Hasil negosiasi pengadaan pakaian adat dan PSH disepakati Rp 6 juta untuk satu stel, penawaran itu disepakati sesuai dengan proses peraturan pemerintah Perpres No 16 tahun 2018,”paparnya

Dikatakannya, pengadaan tersebut dilaksanakan melalui proses tender bukan penunjukan, sehingga harga yang telah di sepakati dengan pihak ketiga hanya Rp 6 juta. Itu terdiri dari baju kemeja, jas, celana, kain songket, tanjak (sebagai pakaian adat).

Sedangkan jenis dan model serta corak pakaian adat sudah di komunikasikan dengan pimpinan DPRD.

“Saya harapkan kepada masyarakat harus bijak menilai karena pagu anggaran, secara realnya itu tidak sama dengan apa yang tertulis didalam kontrak kerja antara pemerintah dan rekanan pihak ketiga,”pangkasnya

Pos terkait