INDODAILY.CO, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto dalam agenda kerjanya melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di ruang kerja Gedung Sekretariat Jenderal.
Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pengawasan kedisplinan Pegawai unit Sekretariat Jenderal diwaktu jam kerja, sehingga kinerja kementerian Hukum dan HAM selalu terjaga dan berprestasi serta sebagai salah satu bentuk silaturahmi pimpinan kepada seluruh jajaran unit Sekretariat Jenderal.
Pada giat kunjungan sidak ruang kerja yang dilakukan oleh Bapak Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, ke ruangan Kapusdatin Rifqi Adrian Kriswanto dan menjelaskan terkait dengan Implementasi SPBE di Lingkungan Kemenkumham dan memaparkan aplikasi “SATU DATA KUMHAM”.
Kapusdatin Setjen Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto mengatakan terkait dengan beberapa Fitur yang terdapat pada aplikasi tersebut yang akan memudahkan pimpinan ataupun user pengguna untuk memperolah data-data atau informasi layanan Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Dikatakan Rifqi, tentunya aplikasi tersebut terus dikembangkan sehingga nantinya dapat diimplementasikan di seluruh Kementerian Lembaga.
Kemudian, Sekjen Andap melanjutkan sidaknya dengan mengunjungi beberapa ruang kerja Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) seperti mengunjungi ruang kerja Programmer, ruang server dan ruang kerja bagian tata usaha.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto mengatakan pihaknya menghimbau kepada seluruh jajaran Pusdatin untuk menjaga kedisiplinan pegawai serta tingkatkan prestasi kinerja agar kinerja pegawai Kemenkumham Khususnya pada bidang Teknologi Informasi sehingga implementasi SPBE di Lingkungan Kemenkumham semakin meningkat.
“Saya berharap agar jajaran Pusdatin Kumham dapat menjaga kedisiplinan pegawai dan meningkatkan prestasi kinerja, agar kinerja pegawai Kemenkumham Khususnya pada bidang Teknologi Informasi. Sehingga implementasi SPBE di Lingkungan Kemenkumham semakin meningkat,” tandasnya.