Jadi Korban Sindikat Kredit Fiktif, BRI Laporkan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

PALEMBANG, INDODAILY.CO – Terkait dengan pemberitaan mengenai penanganan dugaan tindak pidana perbankan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), pihak BRI Cabang Palembang A Rivai akhirnya angkat suara.

Pimpinan BRI Cabang Palembang A Rivai Agus Herman Pribadi berkata, ⁠BRI merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut, baik dari sisi kerugian finansial maupun reputasi perusahaan.

Sebagai bentuk komitmen perseroan dalam menerapkan Zero Tolerance to Fraud, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dimaksud kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengapresiasi pihak kepolisian dalam menindaklanjuti perkara tersebut,” ucapnya, Selasa (1/7/2026).

Menurutnya, dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI menerapkan Zero Tolerance to Fraud serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking.

Bacaan Lainnya

Pos terkait