INDODAILY.CO, PURWAKARTA — Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Febrianto Ary didampingi jajarannya melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta, pada Selasa (10/09/2024).
Kedatangan Kasi Intelejen Kejari Purwakarta tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo bersama perwakilan pejabat struktural Lapas Purwakarta.
“Ini merupakan kunjungan perdana Kejaksaan Negeri Purwakarta di Lapas Kelas IIB Purwakarta setelah pergantian pucuk pimpinan yang kini dijabat Tutut Prasetyo,” ujar Febrianto Ary.
Dikatakan Febrianto Ary, pihaknya menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat mengabdi di tanah Purwakarta. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Lapas Purwakarta dan jajarannya yang telah menyempatkan waktunya untuk menerima kunjungan dan bersilaturahmi bersama.
“Kami ucapkan selamat datang dan selamat mengabdi Bapak Tutut Prasetyo di Purwakarta, dan saya mewakili teman-teman Kejaksaan Negeri Purwakarta mengucapkan terima kasih atas diterimanya kunjungan kami. Kiranya sinergitas yang telah terbangun selama ini dapat kita teruskan bersama,” ungkap Febrianto.
Sementara itu, Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta yang selama ini telah bersinergi dengan baik bersama jajaran Lapas Purwakarta.
Kalapas Purwakarta menyebut, bahwa keterbukaan akan saran yang konstruktif jika dalam pelaksnaan tugas ada hal ataupun pelayanan yang kurang maksimal dari pihak Lapas Purwakarta.
“Saya juga berharap sinergitas ini terus terjalin, jika dalam pelayanan petugas kami ada hal-hal yang kurang maksimal, teman-teman dari Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat langsung menghubungi saya,” kata Kalapas Tutut.
Merespon pernyataan Kalapas Tutut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta, Febrianto Ary juga berpendapat yang sama bahwa jika dalam pelayanan di Kejaksaan Negeri Purwakarta ada hal-hal yang kurang berkenan maupun layanan yang kurang maksimal.
“Sehingga, bisa langsung menghubungi dan menyampaiakn langsung kepada Kajari ataupun para pejabat di Kejaksaan Negeri Purwakarta,” tandasnya.