INDODAILY.CO, PALEMBANG — Peringati Hari Bhakti Adhyaksa (HAB) ke-62 Tahun yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2022 mendatang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, menggelar bakti sosial (Baksos).
Pihak Kejati Sumsel dan Kejati Palembang menyambangi langsung masyarakat yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bertempat di Jalan Sukawinatan, Kecamatan Sukarame, Palembang, Kamis (14/07/2022).
Kegiatan tersebut mengusung tema, ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’, yang dilaksanakan secara nasional di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
Namun, khusus untuk Kejati Sumsel dan Kejari Palembang. Kegiatan baksos ini juga difokuskan kepada dua panti, yaitu Panti Asuhan Yuni Dariski serta Panti Jompo Tresna Werdha.
“Kegiatan Baksos ini, kita lakukan menjelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun. Sebagai perwujudan bahwa kejaksaan dekat dan peduli dengan masyarakat,” ujar As Pidum Kejati Sumsel, Sutikno SH MH, saat diwawancarai indodaily.co, Kamis (14/07/2022).
Sementara Itu, Kepala Kejaksaan Negeri kota Palembang, Eko Adhyaksono, SH.,MH mengungkapkan bahwa meskipun tidak banyak yang diberikan untuk masyarakat, tetapi inilah wujud kepedulian dari Kejari Palembang dan Kejati Sumsel. Karena bakti sosial ini digelar serentak secara nasional.
“Untuk paket baksos tersebut berupa pembagian beras, minyak, Gula dan paket sembako untuk Panti Asuhan Yuni Dariski, berlokasi di Jakabaring Palembang serta Panti Jompo Tresna Werdha di Jalan Sosial, KM 5 Palembang,” ungkap Eko.
Eko menyebut, pihaknya berharap semoga saudara-saudara yang bekerja selaku pemulung di TPA tadi, bisa terus bersilaturahmi dengan pihak Kejaksaan.
“Kami berharap menjelang peringatan HAB ke-62 Tahun. Agar bisa mewujudkan upaya hukum secara humanis kepada masyarakat, sekaligus mendengar masukan dari masyarakat,” tandasnya.