Judi Tembak Ikan di Eks Macan Yaohan Brayan Kembali Beroperasi Dengan Ganti Nama

INDODAILY.CO, MEDAN – Aktivitas perjudian gelangang permainan (gelper) jenis mesin tembak ikan kembali beroperasi di eks Supermarket Macan Yaohan Jl. KL.Yos Sudarso No. 121, Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan.

Praktek judi tembak ikan tersebut berada di belakang eks Supermarket Macan Yaohan.

Seakan tak takut hukum dan undang undang yang ada, judi ketangkasan tembak ikan bermerek hitam putih yang sekarang berganti nama dengan DOMINO ini semakin memperluas dan memperbanyak lokasi beroperasinya.

Berdasarkan penelurusan, Minggu (24/10) di lokasi Eks Macan Yaohan terpantau ramai kendaraan yang didominasi kendaraan roda empat diduga itu adalah kendaraan para pemain judi tembak ikan tersebut.

Maraknya Gelper di Kota Medan Khususnya di Eks Supermarket Macan Yaohan Kecamatan Medan Deli sudah lama dikeluhkan warga, namun ditanggapi sebelah mata oleh aparat terkait.

Bacaan Lainnya

Menurut sumber, sejak gelper kembali beroperasi yang belakangan dilegalkan, justru mencetak prahara rumah tangga dan menjadi pil pahit bagi keluarga berpenghasilan senin-kamis.

Sebab, banyak dari mereka yang terinfeksi mesin Gelper bermimpi untuk mendapat uang tambahan, yang sebenarnya hanya harapan kosong dan masuk ke jalan tol kehancuran rumah tangganya.

“Jika sudah meresahkan warga, ya harusnya ditindak tegas aparat berwenang dengan sanksi keras, dari proses hukum hingga menutup arena Gelper,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga setempat berharap dan meminta kepada pihak polisi segera untuk menindak dan menggrebek, karena meresahkan warga setempat, pungkasnya.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati ketika diminta tanggapannya atas praktek judi di wilayah hukumnya, “akan segera mengecek dan menindaklanjuti atas informasi yang diberikan,” katanya. (MS)

Pos terkait