K-MAKI Ajak Insan Pers dan Aktivis Kawal Kasus Tahun Jamak Ogan Ilir

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Terkait pelimpahan kasus dugaan korupsi tahun Jamak Ogan Ilir ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumsel (Kejati Sumsel). Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI) mengajak insan Pers dan Aktivis Mahasiswa Sumsel, mengawal kasus tersebut, Selasa (23/11/2021).

Deputy K MAKI Ir Feri Kurniawan mengatakan, dugaan korupsi proyek tahun jamak ini menjadi viral di tingkat nasional karena potensi kerugian negara yang mencapai Rp103 miliar.

“Potensi kerugian ini ditengarai karena pembayaran progres proyek di tahun ke empat tidak sesuai Perda APBD OI tahun 2010 dengan dugaan kelebihan bayar sebesar Rp103 milyar lebih,” ujar Feri.

Menurut Feri, pihaknya sudah jenuh mendesak Kejaksaan ungkap dugaan mega korupsi dan malah dirinya di fitnah menerima gratifikasi dari oknum terkait proyek ini.

“Ibarat membalik telapak tangan ungkap perkara dugaan korupsi ini karena proyek ini pernah di usulkan hak interplasi oleh anggota DPRD Ogan Ilir karena pembayaran diduga tidak di anggarkan,” papar Feri Kurniawan.

Feri menjabarkan, bahwa semua pembayaran keuangan ke pihak ketiga harus di anggarkan sesuai PP 58 tahun 2005 dan kalau tidak maka itu item siluman dalam anggaran APBD dan total lost kerugian negara.

“Zolim kita dengan tersangka hibah 2013 dan tersangka korupsi Masjid Sriwijaya, kalau sampai dugaan korupsi tahun jamak Ogan Ilir ini tidak di ungkap,” imbuhnya.

Menurutnya, bahwa unsur perbuatan melawan hukumnya sama saja yaitu proses penganggaran yang melanggar aturan yang menyebabkan kerugian negara.

Terpisah, Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI) Bony Balitong ketika dimintai pendapatnya, bahwa pihaknya selalu ekspose besar – besaran kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dan dugaan korupsi PDPDE namun dugaan korupsi tahun jamak Ogan Ilir seakan di lupakan.

“Padahal dugaan korupsi ini sudah sering di laporkan ke Kejagung sejak tahun 2010 lalu dan tahun berikutnya oleh berbagai LSM. Namun, pelakunya seolah kebal hukum hingga Kejaksaan seolah takut mengungkapnya,” tukasnya.(Ludfi).

Pos terkait