Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Pos Bapas dan Calon Lokasi Bapas Musi Banyuasin

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kakanwil Ditjenpas Sumsel), Yulius Sahruzah, didampingi Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi.

INDODAILY.CO, MUSI BANYUASIN, —- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kakanwil Ditjenpas Sumsel), Yulius Sahruzah, didampingi Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi.

Melakukan peninjauan ke Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palembang, sekaligus meninjau lahan hibah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Bapas Musi Banyuasin, Selasa (14/07/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sumsel dalam memperkuat layanan pemasyarakatan di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya pada bidang pembimbingan kemasyarakatan dan pendampingan klien pemasyarakatan. Kehadiran Bapas yang representatif, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara lebih efektif dan profesional.

Dalam kunjungannya, Kakanwil meninjau kondisi Pos Bapas palembang yang saat ini menjadi pusat pelayanan sementara bagi klien pemasyarakatan di wilayah Musi Banyuasin. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung sarana dan prasarana yang tersedia, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan guna menunjang pelayanan yang lebih optimal.

Selanjutnya, rombongan meninjau lahan hibah seluas ±3.000 meter persegi yang telah diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan Bapas Musi Banyuasin. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dari berbagai aspek, mulai dari aksesibilitas, kondisi lahan, hingga potensi pengembangannya sebagai fasilitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah, menyampaikan bahwa, pembangunan Bapas Musi Banyuasin merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan jenis pidana alternatif seperti pidana pengawasan dan kerja sosial, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Keberadaan Bapas di Musi Banyuasin nantinya akan semakin mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Yulius.

Sementara itu, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyambut baik rencana pembangunan tersebut. Menurutnya, keberadaan Bapas di Kabupaten Musi Banyuasin akan memperkuat sinergi antar unit pelaksana teknis pemasyarakatan, sekaligus memberikan kemudahan akses pelayanan bagi klien pemasyarakatan.

“Kami siap mendukung penuh proses pembangunan Bapas Musi Banyuasin. Dengan hadirnya Bapas di wilayah ini, koordinasi antar-UPT akan semakin baik, dan masyarakat dapat memperoleh layanan pemasyarakatan secara lebih cepat, mudah, dan optimal,” ungkap Aris.

Pos terkait