Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Launching Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel beserta jajaran mengikuti Launching Digitalisasi Secara Virtual,Foto: ist/indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Sabut (29/10/22) mengatakan bahwa telah mengikuti secara virtual launching Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yg digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Jumat (28/10/22) bertempat di ruang teleconference Kanwil setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid Jumat, dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly, bertempat di aula Oemar Seno Adji lantai 18 gedung Sentra Mulia Jakarta.

Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly saat melaunching Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengatakan acara launching hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-94 tahun 2022 dimana tema Sumpah Pemuda tahun ini adalah “Bersatu Bangun Bangsa. Ia mengatakan momentum hari sumpah pemuda ini dapat menjadi landasan berpikir dan merefleksikan nilai-nilai positif dari peristiwa penting dalam kisah perebutan kemerdekaan dari tangan penjajah.

“Hari bersejarah ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk senantiasa melahirkan ide-ide, pemikiran, dan tentunya inovasi intelektual sebagai bentuk kontribusi optimal diri kita bagi pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia”, ungkap Prof. Yasonna.

Selain itu, Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly menyampaikan, bahwa saat ini seluruh bangsa Indonesia sedang mempersiapkan dan menyambut hajat akbar Presidensi G20 Indonesia 2022.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang diikuti oleh 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) dan merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia diharapkan dapat mengajak seluruh dunia untuk bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan sesuai dengan tema yang diangkat Recover Together Recover Stronger.

Terkait dengan birokrasi digital, kata Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM memiliki tugas dan fungsi yang sangat besar dan kompleks.

“Oleh karena itu, mau tidak mau suka atau suka pelayanan harus dilakukan secara digital, tidak terkecuali dalam pembentukan peraturan perundang-undangan”, katanya.

Yasonna menjelaskan, perbaikan kualitas regulasi di Indonesia merupakan salah satu fokus pemerintahan Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan.

“Peningkatan kualitas regulasi, termasuk penegakan serta pengawasannya akan mampu memberikan kontribusi secara signifikan bagi peningkatan iklim bisnis dan investasi di Indonesia, yang pada akhirnya akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta mengurangi angka kemiskinan”, terangnya.

Disamping itu, Menurutnya pemanfaatan teknologi untuk memberikan akses dan pelayanan bagi masyarakat dan kementerian/lembaga mendapatkan informasi dan memberikan masukan, sangat diperlukan untuk mewujudkan transformasi digital dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Menurut Yasonna, Digitalisasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Dengan tantangan yang kita hadapi saat ini, mari kita satukan visi, terus perkuat sinergi dan kolaborasi untuk senantiasa meningkatkan kualitas regulasi yang memperhatikan pemanfaatan teknologi informasi sehingga dapat memotong mata rantai permasalahan pembentukan peraturan perundang-undangan”, ungkapnya.

Sementara, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Plt. Dirjen PP), Dr. Dhahana Putra dalam laporannya mengatakan Buku ‘Birokrasi Digital’ karya Menkumham, Prof. Yasonna H. Laoly menjadi inspirasi dalam persiapan Ditjen PP melakukan layanan berbasis digital.

“Melalui digitalisasi birokrasi maka pelayanan menjadi jauh lebih efektif, efisien, cepat, dan akurat”, ungkap Dhahana.

Sejalan dengan hal tsb, Dhahana mengatakan Ditjen Peraturan Perundang-undangan hari ini telah menyiapkan 5 inovasi pelayanan berbasis digital, 5 inovasi tersebut yaitu e-partisipasi yaitu aplikasi dalam mempermudah partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kemudian e-pengundangan yakni aplikasi dalam mempermudah permohonan pengundangan peraturan perundang-undangan.

Lalu ada e-litigasi, aplikasi untuk mengetahui putusan penanganan perkara pengujian peraturan perundang-undangan, selanjutnya Help desk perancang, yakni aplikasi untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan

Dan terakhir Podcast Obrolan Perancang (OPERA), merupakan kegiatan Podcast yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir juga pada acara tersebut Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Irjen Kemenkumham, Razilu, Pimpinan K/L, Sekjen/Sestama K/L, Pimti Madya Unit Utama, Sahli dan Stafsus Menteri, Perancang PP Ahli Utama dan Pimti Pratama Unit Utama.

Kegiatan ini diikuti juga oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten, Kota, dan Provinsi secara virtual.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengikuti kegiatan tsb, didampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian, Herdaus, Kabid Hukum, Ave Maria Sihombing, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Zainul Arifin, Para fungsional Perancang dan analisis hukum pada Kanwil kemenkumham Sumsel.

Pos terkait