Kalapas Pagar Alam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pagar Alam

INDODAILY.CO, PAGAR ALAM — Kejaksaan Negeri Pagar Alam menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Senin, 8 Desember 2025.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai wujud transparansi penanganan perkara kepada masyarakat serta memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.

Lapas Kelas III Pagar Alam hadir dalam kegiatan tersebut melalui Kasubsi Pembinaan yang mewakili Kalapas.

Kehadiran perwakilan Lapas menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kota Pagar Alam. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Wali Kota Pagar Alam dan jajaran Forkopimda.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak termasuk media. Hal ini bertujuan menjaga akuntabilitas serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Bacaan Lainnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi, serta barang lain seperti handphone, senjata tajam, airsoft gun, dan sejumlah benda yang telah ditetapkan pengadilan untuk dimusnahkan. Seluruh proses dilakukan mengikuti prosedur keamanan dan pengawasan yang ketat.

Melalui Kasubsi Pembinaan, Kalapas Pagar Alam menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pagar Alam atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan ini. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti serta menjaga integritas penegakan hukum.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Sinergi antarinstansi yang terlihat dalam kegiatan ini diharapkan terus terjaga sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya penegakan hukum di Kota Pagar Alam.

Pos terkait