Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 Secara Virtual

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asai Manusia Sumatera Selatan, ikuti kegiatan Sosialisasi Undang – Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana secara virtual.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Para Kepala Divisi, Kepolisian daerah beserta jajaran, Aparat Penegak Hukum, Lembaga Bantuan Hukum serta Forkopimda Se-Sumsel, Rabu (9/8/2023).

Dalam Sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa pembentukan UU KUHP telah melalui langkah panjang yang dimulai sejak seminar hukum Nasional pertama pada tahun 1963.

“Perjalanan terjal dan panjang dalam penyusunan Kitab UU Hukum Pidana bermuara di tahun 2023. Konstitusi Hukum Pidana Indonesia akhirnya terwujud dalam UU No. 1 tahun 2023 tentang Undang – Undang Hukum Pidana. UU ini disusun sejak seminar hukum nasional pertama pada tahun 1963 sampai dengan tahun 2022 menghasilkan 24 draft yang mana ditanda tangani oleh 13 Menteri Kehakiman atau Menteri Hukum dan HAM,” ungkapnya

Upaya penyusunan tersebut tidak terlepas dari kontribusi pakar–pakar hukum pidana yang tiada henti melanjukan estafet pembangunan sistem hukum pidana nasional. Kontribusi masyarakat juga diwadahi dalam diskusi dan dialog publik sepanjang tahun 2021 dan 2022, yang mana menjadi salah satu esensi penting dari UU No. 1 Tahun 2023. Selain itu Pro dan Kontra juga mewarnai pembentukan UU ini, dengan memperkuat keterlibatan masyarakat yang bermakna dalam proses pembentukan peraturan perundang – undangan. Upaya pembentukan Hukum Pidana Nasional tidak berhenti sampai disini saja, pemerintah melalui dukungan dari masyarakat diperlukan agar UU ini dapat mulai diberlakukan pada tanggal 02 januari 2026.

Salah satu upaya pemerintah adalah dengan melanjutkan sosialisasi KUHP kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari Aparat Penegak Hukum, Akademisi,Mahasiswa, serta masyarakat sipil.

“Saya berharap dengan di selenggarakannya sosialisasi hari ini semoga pembangunan hukum nasional dapat terus melangkah ke arah yang lebih baik,” kata Ike Rahmawati.

Pos terkait