Kapolda Sumsel Kunker ke Polres OI dan Meminta Personel Jangan Berikan Laporan Manipulatif

INDODAILY.CO, PALEMBANG, – Guna melakukan pengecekan secara langsung di wilayah hukum (wilkum) Polres Ogan Ilir (OI), Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Drs Toni Harmanto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres OI, Senin (13/9/2021).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto mengatakan, pihaknya didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, melakukan melakukan pengecekan ruangan SPK, Call Center 110 dan penjagaan di Polres OI.

“Kita ingin melihat langsung fasilitas di Polres OI, dan juga dalam kegiatan ini kita menjalin silaturahmi dengan anggota Polres OI,” ujar Jendral bintang dua ini.

Irjen Pol Drs Toni mengatakan, pihaknya juga mengucapkan berterima kasih atas sambutan Kapolres OI bersama PJU dan anggota Polres Ogan Ilir.

Bacaan Lainnya

“Kita akan memberikan apresiasi kepada anggotanya yang berguna bagi kedinasan dengan membangun kepercayaan dinas,” ucapnya.

Menurutnya, di harapakan kepada seluruh personil dapat memberikan kontribusi kepada kedinasan. Kemampuan semua kasat fungsi Polres Ogan Ilir harus sesuai skor, jika tidak sesuai maka Kapolresnya yang di salahkan.

Kapolda menyebut, pihaknya mengajak untuk bersama selalu membangun suasana kebersamaan, dengan tidak ada yang terkotak – kotak diantara masing – masing fungsi. Apalagi laporkan setiap kegiatan secara riil dengan dokumentasi, jangan manipulatif nanti akan salah kebijakan.

“Selain itu kita juga harus menjalin sinergi bersama TNI dan Polri jangan sampai terjadi insiden yang dapat merugikan terutama di Polres OI,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, bahwa situasi di Polres OImasih dalam keadaan aman Kondusif.

“Di polres kita ini untuk sementara masih terdapat 6 Polsek. Diantaranya, Polsek Indralaya, Pemulutan, Tanjung Batu, Tanjung Raja, Rantau Alai dan Muara Kuang,” jelasnya.

Sementara, untuk ungkap kasus yang baru di selesaikan Polres Ogan Ilir yaitu Kasus Narkoba di Desa Sudi Mampir. Untuk karhutla Polres Ogan Ilir tetap bersama TNI, BPBD dan Manggal Agni untuk memadamkan Karhutla.

“Kita telah mengakkan hukum di Desa Kerinjing dan Limbang Jaya yang di perkirakan menjadi kampung narkoba dimana berdasarkan Informasi Desa tersebut tidak bisa dimasuki
Polri,” tukasnya.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, S.Ik., MH,. M.Si dan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dedi Sofiandi, SH.(Del).

Pos terkait