INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Toni Harmanto menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dadi Mulyadi, serta Kepala Sub Bagian Humas, RB-TI, Hamsir, di Mapolda Sumsel, pada Selasa (4/1/2021).
Disamping audiensi, kunjungan itu juga termasuk momen silaturahmi sejumlah pejabat dari kedua Instansi Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan tersebut.
Dalam pertemuan itu juga membahas tugas masing-masing dengan tujuan bersinergi dan berkolaborasi.
Dalam kesempatan tersebut juga Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel menjelaskan salah satu pogram Divisi Pemasyarakatan yaitu Program Lapas Bersinar diantaranya Pelaksanaan Sidak yang dilakukan oleh Tim Satops Patnal Wilayah maupun UPT minimal 4 kali dalam 1 minggu, dan pelaksanaan tes urine dilakukan setiap 3 bulan sekali baik kepada petugas maupun kepada WBP.
Lebih lanjut dibahas pula bentuk sinergi yang direncanakan Polda Sumsel dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel adalah program vaksinasi Covid-19 bagi WBP Lapas dan Rutan.
Kakanwil mengungkapkan bahwa jumlah tahanan,warga binaan pemasyarakatan dan anak di LAPAS/RUTAN/LPKA Se sumatera-selatan yang berjumlah 15.764 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 12.082 orang sudah divaksin dan yang belum divaksin sebanyak 3.682 orang (Ada NIK :2.191 orang), Tidak ada NIK: 1.491 orang.
“Kami mendukung dan berkomitmen untuk siap bersinergi dengan seluruh mitra dalam program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel siap mengambil peran strategis dan berjanji mengerahkan potensi sumber daya yang dimiliki untuk berpartisipasi penuh dalam Program Vaksinasi bagi WBP dan Masyarakat ini.
Pada pertemuan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Kapolda Sumsel juga berkomunikasi mengenai isu-isu terkait kedua instansi khususnya di wilayah Sumatera Selatan terutama koordinasi dan kerjasama di bidang pembasmian peredaran narkoba di Wilayah Hukum Sumatera Selatan termasuk pengawasan Narkoba di UPT Pemasyarakatan.
Terakhir, Kakanwil mengucapkan rasa terima kasihnya kesempatan dan waktu yang diberikan oleh Kapolda Sumsel, dan menyatakan harapan agar kerjasama serta sinergi antar kedua instansi terus berjalan dengan baik.