Kapolsek Bayung Lencir Amankan Pengedar Narkoba

Eris (34), pengedar narkoba saat diamankan Polsek Bayung Lencir
Eris (34), pengedar narkoba saat diamankan Polsek Bayung Lencir

INDODAILY.CO, MUBA –   Tim unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo berhasil mengamankan Eris (34), tersangka pengedar narkoba di Dusun Pancuran Desa muara medak kecamatan Bayung lencir, Rabu (15/3/2023).

Saat penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku,  polisi menemukan barang bukti berupa 41 paket dengan berat bruto 86 gram diduga narkotika jenis Shabu.

Kapolres Muba Akbp Siswandi melalui Kapolsek Bayung lencir Iptu Bondan Try Hoetomo  membenarkan adanya penangkapan terduga bandar narkoba di dsn Pancuran desa muara medak kecamatan Bayung lencir.

“Sekarang yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke satresnarkoba polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dengan polisi guna pengungkapan kasus narkoba di wilayah Bayung Lencir,

Bacaan Lainnya

“Peran serta dan keperdulian masyarakat sangat kami butuhkan, karena tanpa peran serta masyarakat sangat sulit kami mengungkap kasus narkoba ini, dan ini juga demi keselamatan generasi muda kita kedepannya,” ungkap Bondan. (Rendi)

Pos terkait