Karantina Sumsel Gelar Sosialisasi dan Vaksinasi Rabies Gratis

Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit rabies, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan ( Karantina Sumsel).

INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Republik Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit rabies, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan ( Karantina Sumsel).

Bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang dan Puskesmas Rabies Center Palembang menyelenggarakan sosialisasi dan vaksinasi rabies gratis bagi masyarakat pada Jumat (15/08).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di wilayah Palembang serta mendukung Palembang Bebas Rabies 2025.

“Karantina Sumsel bersama dinas terkait berkomitmen bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan, sekaligus mendukung target Palembang bebas rabies,” tutur Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari.

Masyarakat yang hadir mendapat kesempatan mengikuti sosialisasi dan konsultasi terkait penyakit rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) seperti kucing, anjing, dan kera.

Bacaan Lainnya

Narasumber Sosialisasi ini diantaranya drh. Rita Aprianti Setyaningsih dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang serta dr. Rustina dari Puskesmas Rabies Center Palembang.

Dalam sesi ini disampaikan informasi mengenai bahaya rabies sebagai penyakit zoonosis yang mematikan, cara penularannya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh pemilik hewan.

Terkait lalu lintas HPR, dijelaskan juga prosedur lalu lintas kucing dan anjing antar area atau pulau, di mana untuk melalu-lintaskan HPR harus disertai sertifikat kesehatan dan telah divaksinasi rabies dengan hasil uji laboratorium titer antibodi protektif.

Sri Endah menambahkan bahwa rabies dapat dicegah dengan vaksinasi rutin pada hewan penular rabies. “Kami juga mendorong masyarakat yang akan melalulintaskan kucing atau anjing ke luar daerah untuk memastikan hewan telah divaksin dan dilengkapi dokumen resmi,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dan vaksinasi gratis ini mendapat antusias warga untuk mengikuti. Tercatat 32 ekor kucing dan 2 ekor anjing berhasil divaksin. Proses vaksinasi ditangani langsung oleh Dokter Hewan Karantina diantaranya, drh. Fauzi Abdurrahman Munggaran, drh. Anisah Anom, drh. Irpan Rosyidi untuk memastikan keamanan dan efektivitas vaksin.

Melalui kegiatan ini, Karantina Sumsel berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies, prosedur lalu lintas HPR, dan pentingnya vaksinasi semakin meningkat, sehingga risiko penularan rabies di wilayah Sumatera Selatan dapat ditekan seminimal mungkin.

Pos terkait