INDODAILY.CO, PALEMBANG – Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea datang ke Palembang, Minggu (4/9) untuk mengawal kasus penganiayaan di salah satu SPBU di Palembang awal Agustus lalu.
Ia bersama dua asistennya bertemy langsung dengan korban penganiayaan, Juwita Puspita (JP) di salah satu restoran di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.
“Saya datang ke Palembang dalam rangka bagian program 911 bantuan hukum secara gratis, yang menyentuh hati nurani dan kepentingan publik. dan membahas kasus penganiayaan Juwita Puspa alias Tata bersama Ibu Nurmala Dewi yang mana saat kejadian ada didalam mobil,” ujarnya kepada wartawan.
Tak hanya itu, Hotman juga mempersilahkan kliennya Juwita untuk menceritakankan kronologi lengkap kejadian pemukulan tersebut.
“Saat saya tiba di SPBU Demang Lebar Daun Palembang 5 oktober 2022 pukul 7 malam, mengantri di urutan nomor 2, tiba-tiba pelaku Syukri Zen menyalip antrian tanpa mengucapkan kata-kata apapun, dan mobil pelaku melintang di depan mobil saya, bahkan mencaci maki ibu saya,” tutur JP.
Juwita menuturkan bahwa pelaku mengucapkan kata-kata kasar ke ibu korban hingga membuat ibu korban takut.
“Dia membuka kaca sambil mengeluarkan tubuhnya berkata-kata kasar,” ujaarnya
Kemudian korban turun dan menanyakan kepada pelaku “Bapak tadi ngomong apa ke ibu saya,” tambah JP.
Bukan permintaan maaf, ia malah menerima kata-kata kasar dan cacia dari SZ. Ia pun langsung meninggalkan pelaku dan memoto plat mobil SZ, hingga membuat pelaku naik pitam dan memukul dirinya.
“Saya dipukul di dagu dan pipi sebanyak 3 kali dan ada orang yang melerai, kemudian mau saya tendang tapi tidak kena,” ujar JP.
Setelah itu datanglah lagi pengendara lainnya untuk melerai keduanya. Mendapati tindakkan tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Ilir Barat 1 Palembang dengan pasal 351 dan ke rumah sakit untuk divisium.
“Alasanya kenapa jarak kejadian dan viral itu lama. Karena menurut kita korban ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun yang saya dengan malah pelaku mangkir sebanyak 2 kali dalam panggilan polis dan bahkan bisa melaporkan balik saya atas tuduhan pengeroyokan. Sehingga saya putuskan untuk di viralkan,”jelas Korban.
Hotman Paris menambahkan, dirinya akan mengawal kasus yang dialami kliennya tersebut sampai ke pengadilan dan didampingi pengacara lokal Palembang Titis Rahmawati. (Andre)