Kepala BPIP: Pembentukan Peraturan Perundangan Harus Memperhatikan Nilai Pancasila

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D saat membuka Bimtek Internalisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Rangka Evaluasi Kebijakan dan Regulasi, bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (27/02/2024). Dok: Humas BPIP RI/indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. mengajak Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan (Sumsel), untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan kebijakan dan regulasi.

Hal itu disampaikan dalam sambutan sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Rangka Evaluasi Kebijakan dan Regulasi, bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (27/02/2024).

Dalam kesempatan itu, Kepala BPIP juga mengingatkan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan penting untuk memperhatikan nilai-nilai Pancasila.

“Nilai-nilai Pancasila yang terdiri dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial, harus menjiwai setiap produk hukum yang dihasilkan,” ujar Prof Yudian.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Agus Fatoni, M.Si. juga mengingatkan agar dalam pembekalan kepada para kepala biro hukum, penyusun dan perancangan serta analis hukum bukan sekadar teknis penyusunan peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus dibekali substansinya yaitu internalisasi nilai-nilai Pancasila.

Oleh karena itu, Agus Fatoni menuturkan, agar Bimtek ini sangat penting bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Utama BPIP, Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi BPIP, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP.

Selain itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, serta Forkopimda Sumatera Selatan.

Pos terkait