Kemas Akhmad Tajuddin Layak Masuk Nominasi Calon PJ Gubernur Sumsel, Ini Kata Bagindo Togar

Pengamat Politik Sumsel, Drs Bagindo Togar Butar Butar. Foto: Ist

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Pengamat politik Sumatera Selatan (Sumsel) Drs Bagindo Togar Butar Butar menyebutkan bahwa nama Kemas Akhmad Tajuddin, putra asli kelahiran kota Palembang ini layak masuk nominasi tiga nama calon Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel.

Pasalnya, sosok seseorang Kemas Akhmad Tajuddin, SH.,MH yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Layak, masuk nominasi tiga nama calon PJ Gubernur, yang akan diusulkan oleh DPRD Sumsel.

“Pertama, semua yang memenuhi syarat regulasi Undang-undang (UU), sepanjang itu memenuhi eselon dan golongannya. Misalnya, eselon I dan Golongan minimal IV C, apalagi saya dengar Kemas Akhmad Tajuddin golongannya sudah IV D, sangat layak, untuk masuk nominasi Penjabat (PJ) Gubernur di Provinsi Sumsel,” ujar Bagindo Togar saat diwawancarai indodaily.co di Palembang, Minggu (07/08/2023) sore.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajuddin, SH., MH. Foto: Ist

Bagindo menuturkan, bahwa pihaknya juga mengetahui bahwa Kemas Akhmad Tajuddin merupakan putra daerah asli kelahiran kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dan ia juga merupakan alumni Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

“Artinya, mulai dari pengalaman dan unsur kedaerahan serta intelektual sudah terpenuhi. Kemudian, dari segi kompetensi saya melihat Kemas Akhmad Tajuddin tidak ada cacat administrasi maupun cacat kompetensi,” ucap Mantan Ketua IKA Fisip Unsri ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Bagindo, sampai saat ini pihaknya sudah mentracking, bahwa Kemas Akhmad Tajuddin sangat layak masuk nominasi sebagai nominator PJ Gubernur Provinsi Sumsel, sampai satu tahun mendatang. Sejak bulan September 2023 nanti, tentu sangat layak.

Jangan Lewatkan :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Penghargaan Achmad Bakrie XVIII 2022

“Apa alasan untuk tidak mau mendorong beliau (Kemas Akhmad Tajuddin_Red) dan menghalang-halangi beliau. Nah, sekarang bagaimana DPRD Sumsel untuk menjaring tiga nominator itu, lalu dari DPRD Sumsel untuk di teruskan ke Jakarta kepada Tim Penilai Akhir (TPA). Jadi, siapa dari tiga nanti yang akan ditentukan TPA,” imbuhnya.

Bagindo mengungkapkan, bahwa sekarang pihaknya mengharapkan dari pihak DPRD Provinsi Sumsel memilih tiga yang terbaik, dan tidak ada unsur-unsur kedekatan diluar hal-hal regulatif dan normatif. Kecuali, kepentingan Undang-undang maupun keberlanjutan pembangunan di Provinsi Sumsel.

Bagindo menyebut, layakkah, dituntut seseorang yang bisa satu tahun ke depan untuk membuat Sumsel ini semakin baik.

Kendati demikian, walaupun sudah dipimpin empat tahun oleh pemerintah provinsi kemarin, dan semoga bisa meneruskan lebih baik lagi dari pemerintahan sebelumnya. Sehingga PJ ini nanti, ketika masuk kepada Gubernur definitif tidak meninggalkan pekerjaan yang banyak.

Artinya ditangan PJ, Masih kata Bagindo, sudah memberikan sesuatu yang lebih baik lagi, ada kemajuan ataupun progres merampungkan tugas yang tertinggal dari pemerintah daerah sebelumnya.

Sehingga pasangan Gubernur ke depan, lebih ringan beban, management maupun program birokrasi terhadap 5 tahun ke depan.

“Saya berharap mudah-mudahan ini bukan sosok yang tidak mumpuni, ini sosok yang pantas diperhitungkan dan masuk dalam tiga nominator calon PJ Gubernur Sumsel yang akan ditetapkan satu bulan lagi. Silahkan DPRD Provinsi Sumsel untuk mepertimbangkan secara serius dan objektif. Tidak salah, salah satu nama beliau dimasukkan dalam nominator nama tersebut,” tandasnya.

Pos terkait