INDODAILY.CO, MUBA – Terkait Polemik yang terjadi di dalam Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) II KONI Sumatera Selatan (Sumsel) berikan pemahaman perihal adanya Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Rencana Musyawarah Olahraga Kabupaten / Kota Luar Biasa (Musorkablub).
Perihal tersebut Wasekum II KONI Sumsel Sholehun menegaskan, bahwa kondisi KONI Muba masih sesuai dengan jalur Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Sehingga mana terjadinya Rakercab dan Musorkablub yang dilaksanakan bukan dari perintah AD/ART itu tidak dibenarkan,” ujarnya.
Hal ini disikapi juga oleh Ketua Pengurus Cabang Olahraga Taekwondo KONI Muba Dr Wandi Subroto SH MH mengatakan bahwasanya pihaknya sebagai Pengurus Cabang (Pengcab) harus benar-benar membaca isi di dalam AD/ART KONI.
“Kita harus banyak-banyak Iqra (Bacalah) dimana kita harus dingin jangan menimbulkan hal-hal yang sehingga membuat Kondusifitas kita terganggu,” ucap Wandi Subroto, Jumat (8/4/2022).
Dilanjutkannya, bahwa memang benar pemerintah kabupaten Musi Banyuasin pun seharusnya jangan terlalu dalam ikut memasuki Rumah Tangga KONI Muba, mengingat kita sedang bekerja.
“Begitupun rekan-rekan Pengcab yang lain seharusnya kita sama-sama membaca AD/ART. Itu sudah jelas bahwa amanatnya Surat Keputusan (SK) perpanjangan itu jelas dan sudah di sebutkan,” imbuhnya.
Terkait Rakercab dan Musorkablub yang bakal muncul beberapa waktu lalu, pihaknya berharap harus mengevaluasi bersama, karena sudah dijelaskan oleh Wasekum II KONI Sumsel, Sholehun, bahwa itu tidak dibenarkan oleh AD/ART KONI.
“Saat ini KONI Muba masih dalam keadaan Kondusif. Maka kita fokuskan saja dengan Kinerja KONI kedepannya dalam pembinaan atlit dan prestasi olahraga di Muba,” tandasnya.