INDODAILY.CO, PALEMBANG – Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang melakukan sidak pembangunan Hotel Ibis, setelah beberapa tahun sempat terhenti di Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Senin (7/2/2021).
Anggota Komisi III, M. Hidayat mengatakan, hari ini pihaknya datang kesini sebagai salah satu tiga pokok dan fungsi anggota Komisi III yang membidangi pembangunan, infrastrktur, serta izin izin di Kota Palembang.
“Kami melihat keamanan pembangunanya, jangan sampai ada satu paku gedung masuk kerumah masyarakat. Kita akan panggil pengelolah Hotel Ibis untuk penjelasannya, karena disini ada beberapa yang tidak sesuai,”ucapnya
Ditempat yang sama Bidang Pengendali dampak lingkungan DLHK Palembang, Hardian mengatakan, pihaknya ingin melihat kesesuaian IPAL antara yang diajukan dengan yang dibangun.
“Untuk izin persetujuan tekni baku mutu air limbah seperti B3, air limbah, emisi itu kewenangan Pemprov, sesuai dengan PP nomor 5 tahun 2021,”jelasnya
Sementara itu bidang Tata Bangunan PUPR Palembang, Sahrul menambahkan, pihaknya kesini untuk mengecek bangunan yang ada sesuai atau tidak dengan izin yang diajukan.
“Tapi apabila ada rencana dari pihak pengelolah Hotel Ibis memang ada revisi atau perubahan. Tapi masukan dulu apa yang mau diubah atau revisi,”ucapnya