INDODAILY.CO, MUARA BELITI — Wujudkan bersih dari HARLINAR, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar razia rutin kamar hunian secara rutin, hal ini sebagai upaya meningkatkan keamanan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Razia dilakukan secara menyeluruh di semua blok hunian secara acak, dengan fokus pada penggeledahan barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan, seperti senjata tajam, narkotika, dan barang-barang elektronik yang dilarang.
Pemeriksaan melibatkan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan keamanan Lapas Narkotika Muara Beliti diantaranya, Ka KPLP, Kasi Kamtib dan jajaran nya serta anggota jaga lainya.
Hasil penggeledahan tidak ditemukan HP ataupun Narkoba hanya saja beberapa barang terlarang lainya seperti, sendok, tali, kabel, botol kaca, dan alat pemotong kuku. Barang-barang yang disita akan dimusnahkan untuk menjaga keamanan di dalam Lapas.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Kela IIA Muara Beliti.
Kalapas, Ronald Heru Praptama melalui Ka KPLP, Abdul Rafik menjelaskan bahwa kegiatan ini tentunya sejalan dengan instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Dengan pemeriksaan berkala, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif”tegasnya.
Selain pemeriksaan fisik kamar hunian, petugas juga memberikan penyuluhan kepada warga binaan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan bekerja sama dalam menciptakan suasana aman di dalam lapas.
Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas.
Razia ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif, dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.