Kunker ke Kanwil Jawa Barat, Kapusdatin Berikan Penguatan Inovasi Layanan Publik

kapusdatin setjen kemenkumham, rifqi adrian kriswanto saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kanwil jawa barat (jabar) tepatnya di kota bandung memberikan penguatan serta penguatan, terkait dengan peningkatan inovasi layanan publik, pada senin (12/08/2024). foto: ist./indodaily.co.

INDODAILY.CO, BANDUNG — Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Sekretariat Jendral Kementerian Hukum dan HAM (Setjen Kemenkumham), Rifqi Adrian Kriswanto melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kanwil Jawa Barat (Jabar) tepatnya di Kota Bandung memberikan penguatan serta penguatan, terkait dengan peningkatan inovasi layanan publik.

Dengan didampingi beberapa staf, Kapusdatin  menggelar rapat penguatan serta pemahaman terkait dengan peningkatan layanan publik khususnya yang berbasis aplikasi inovasi pada Kanwil Jabar untuk dapat di tingkatkan penggunaannya di seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

Dalam kesempatan pertama kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Masjuno, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Jabar telah melaksanakan kegiatan Expose Implementasi Reformasi Birokrasi Kepada Asdep Kementerian PAN-RB.

Melalui kegiatan tersebut didapatlah beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Akhmad Hasmy selaku Asdep Kementerian PAN-RB. Diantaranya yaitu Inovasi Pelayanan Publik yang terintegrasi. Maka dari itu Kanwil Kemenkumham Jabar siap menerima penguatan dan pendampingan inovasi pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno, Kepala Divisi Keimigrasian Filianto,  Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Archie, Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ginni Dewidan Tim IT Kanwil.

“Peningkatan layanan publik khususnya yang berbasis aplikasi dalam implementasinya harus mampu mengakomodir semua layanan yang di berikan oleh pemerintah melalui kemenkumham kepada masyarakat luas,” ujar Kapusdatin Setjen Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto.

Dalam penguatannya, Rifqi mengungkapkan pihaknya juga menegaskan bahwa suatu aplikasi harus mampu di pergunakan atau di implementasikan di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Indonesia.

Pos terkait