Lapas Banyuasin Mantapkan Arah Kerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

INDODAILY.CO, BANYUASIN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung secara virtual bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumatera Selatan.

Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025–2029. Melalui agenda ini, setiap satuan kerja diwajibkan menyelaraskan sasaran strategis dengan pelaksanaan kinerja di masing-masing unit.

Dalam perjanjian kinerja tahun 2025, Lapas Banyuasin menetapkan tiga sasaran utama yang dijabarkan ke dalam sembilan indikator kinerja kegiatan. Ketiga sasaran tersebut meliputi meningkatnya keberhasilan pembinaan narapidana dan anak binaan, terwujudnya keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, serta meningkatnya kualitas kesehatan anak, anak binaan, tahanan, dan narapidana.

Pelaksanaan penandatanganan dilakukan secara berjenjang oleh Kepala Lapas, para Kepala Seksi, hingga Kepala Sub Seksi.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menegaskan bahwa dokumen perjanjian kinerja menjadi dasar penting dalam pengelolaan kinerja sepanjang tahun 2025. “Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan seluruh target dapat dicapai secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Kami siap bekerja maksimal untuk memenuhi sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, Lapas Banyuasin menegaskan kesiapan dalam melaksanakan program kerja tahun 2025 sesuai arah kebijakan nasional bidang pemasyarakatan.

Pos terkait