INDDODAILY.CO, CURUP — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan 50 warga binaan kasus narkotika, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh jajaran Lapas Kelas IIA Curup dengan pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Koramil Curup, Polsek Selupu Rejang dan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong. Pemeriksaan dilaksanakan secara acak, terukur, dan transparan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Lapas Curup dalam menjaga integritas pegawai dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini merupakan upaya kami dalam menjaga integritas seluruh pegawai serta warga binaan, sekaligus sebagai langkah deteksi dini guna memastikan Lapas Curup tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Curup menegaskan komitmennya dalam mendukung program Bersih dari Narkoba (Bersinar) serta memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.






















