INDODAILY.CO, CURUP — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, serta kinerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jum’at (21/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang menekankan pentingnya integritas dan keselarasan kinerja di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Penandatanganan yang berlangsung di ruang Aula Lapas Curup tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran staff.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan menyampaikan sejumlah arahan untuk memastikan bahwa target kinerja Tahun 2025 dapat dicapai secara optimal sesuai kebijakan Ditjenpas.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata kita untuk bekerja lebih terukur, transparan, dan berintegritas. Walaupun Tahun 2025 hanya tinggal satu bulan lagi, tetapi hal tersebut tidak menjadi alasan untuk mengurangi keseriusan kita. Justru sejak awal kita harus menyiapkan langkah-langkah strategis agar seluruh target dapat tercapai sesuai harapan Ditjenpas,” ujar Kalapas.
Dengan adanya komitmen bersama, Kalapas berharap seluruh jajaran mampu menjaga konsistensi dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan serta melaksanakan pembinaan kepada warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Curup bertekad memperkuat sinergi internal dan meningkatkan kinerja demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.























