INDODAILY.CO, BANYASIN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin dengan para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi), Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin dan diikuti oleh seluruh pegawai, dari JFU hingga JFT.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Perjanjian kinerja ini berlaku bagi seluruh jajaran dan saling berkaitan satu sama lain, tak hanya di bidang administrasi melainkan juga jajaran pengamanan dan regu jaga.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menyampaikan bahwa perjanjian kinerja tersebut dilaksanakan untuk seluruh jajaran dan saling berkaitan satu sama lain, termasuk regu jaga. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja dapat tercapai dengan baik.
“Perjanjian kinerja ini dilaksanakan untuk seluruh jajaran dan saling berhubungan satu sama lain, termasuk regu jaga. Oleh karena itu, tugas kita bersama adalah memastikan seluruh target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja dapat tercapai dengan baik melalui kerja sama, tanggung jawab, dan komitmen bersama,” ujarnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin semakin meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik dan berkelanjutan.






















