Lapas Muara Enim Berikan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 18 Warga Binaan Langsung Bebas

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan. Senin (17/08).

INDODAILY.CO, MUARA ENIM, —- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan. Senin (17/08).

Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 ini, sebanyak 934 Warga Binaan Lapas Muara Enim memperoleh Remisi Umum.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 916 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan sebagian masa pidana.

Sementara itu, sebanyak 18 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dan dinyatakan dapat langsung bebas setelah menerima remisi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Penyerahan remisi ini menjadi momentum penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, sekaligus memberikan motivasi kepada Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Kalapas Muara Enim bapak Auliya Zulfahmi menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan keberhasilan Warga Binaan dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, serta mempersiapkan diri agar ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif,” ungkapnya.

Pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat menjadi momentum bagi Warga Binaan untuk semakin menyadari pentingnya perubahan diri dan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri.

Dengan mengusung semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, Lapas Muara Enim terus berkomitmen melaksanakan pembinaan secara humanis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tujuan pemasyarakatan.

Pos terkait